KPK: Silakan Anas 'bernyanyi' soal skandal Century

KPK dengan tangan terbuka menyambut baik, Anas menyerahkan bukti-bukti Century.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
KPK: Silakan Anas 'bernyanyi' soal skandal Century
Anas Urbaningrum. merdeka.com/arie basuki

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, membeberkan Kasus skandal bailout Bank Century. KPK dengan tangan terbuka menyambut baik Anas menyerahkan bukti-bukti terkait kasus yang memakan kerugian negara hingga Rp 6,7 triliun itu."Ya silakan saja. Semua data yang dia ketahui selain proyek ini (Hambalang). Silakan untuk disampaikan ke KPK," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (24/2).Johan mengatakan, nantinya bukti itu akan ditelaah dan di validasi oleh penyidik KPK. Jika bukti itu berupa dokumen, maka validasi penyidik dengan membuktikan apakah itu dokumen asli atau tidak. Kemudian, apakah bukti dokumen itu terdapat unsur tindak pidana korupsi (TPK) atau tidak. Jika iya mengandung unsur TPK, kata Johan, maka akan di proses di bagian penindakan melalui penyelidikan.Sebelumnya, Politikus Partai Hanura Yuddy Chrisnandy mengatakan, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sudah mengetahui beberapa rahasia soal skandal Bank Century. Menurut dia, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah memaparkan data kepada Priyo, soal siapa penerima aliran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun itu.Menurut Yuddy, dia mengetahui hal itu saat berdiskusi bersama Priyo serta Anas di rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam pembicaraan semalam, Anas berjanji bakal menjadi pionir dan akan membongkar aliran dana skandal Century Rp 6,7 triliun itu.

Rekomendasi