Status Habib Hasan akan ditentukan dalam waktu dekat

"Semua korbannya sudah diperiksa berikut mereka-mereka yang mengetahui kejadian tersebut," ujar Kombes Toni Harmanto.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Status Habib Hasan akan ditentukan dalam waktu dekat
Status Habib Hasan akan ditentukan dalam waktu dekat

Masih ingatkah anda dengan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pimpinan Majelis Taklim Nurul Mustofa Jakarta Selatan, Habib Hasan bin Ja'far Assegaf atau yang akrab disapa Habib Hasan. Habib Hasan sendiri dipolisikan pada 16 Desember 2011 lantaran diduga telah mencabuli 11 muridnya.Kasus ini sempat berjalan alot. Pihak kepolisian pun mengklaim menemukan sejumlah kesulitan dalam pengungkapannya. "Peristiwanya sudah terjadi cukup lama dari waktu pelaporan. Kemudian yang mengetahui hanyalah si korban dan pelakunya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Hermanto beberapa waktu lalu.Setelah bergulir hampir setahun, pihak kepolisian pun dalam waktu dekat akan menetapkan status sang Habib kelahiran Bogor tahun 1977 tersebut."Nggak lama lagi akan ditentukan statusnya ya," ucap Toni saat dihubungi merdeka.com, Selasa (12/2).Toni mengatakan seluruh korban telah diperiksa. "Semua korbannya sudah diperiksa berikut mereka-mereka yang mengetahui kejadian tersebut," tutur Toni lagi."Nanti lah kami (polisi) akan berikan keterangan resminya," imbuh Toni lagi.Sebelumnya, Habib Hasan dilaporkan 11 muridnya atas dugaan tindak pencabulan. Menurut para saksi sang Habib kerap memberikan fatwa cabul terhadap para jamaahnya. Sang Habib mengatakan bahwa menonton film porno diperbolehkan. Selain itu, dirinya juga kerap meminta jamaahnya untuk melakukan onani dengan cara direkam dan dijadikan sebuah video untuk ditonton dirinya sendiri.Tidak hanya itu, menurut saksi, kejadian yang paling memilukan, sang Habib kerap menyuruh beberapa krunya untuk saling oral seks satu sama lain.

Rekomendasi