Pihak Universitas Dr. Moestopo (beragama) menyatakan bakal mengeluarkan Maharany Suciyono alias Rany dari kampus itu. Hal itu lantaran Rany ikut ditangkap bersama Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, dalam operasi dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (29/1) malam."Kita akan DO (Drop Out) dia (Maharany)," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Universitas Dr. Moestopo, Gunawan, saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (31/1).Keberadaan Rany sampai saat ini masih misterius. Akun Twitternya, @maharannyyy, pun tidak bisa dibuka lantaran sengaja dilindungi. Dia hanya bisa ditelusuri lewat akun Facebook Maharany Suciyono. Terlihat, perempuan berparas keturunan oriental itu memajang banyak sekali foto di dalam akun Facebooknya.Diduga, Maharany diundang ke hotel untuk menemani tersangka Ahmad Fathana. Atas jasanya itu, Maharany dibayar Rp 10 juta.Nama dan sosok Rani tiba-tiba mencuat di permukaan. Dia diduga melakukan gratifikasi seks kepada Ahmad Fathanah. Keduanya pun ditangkap saat hendak keluar hotel. Mereka tidak tahu pada Selasa lalu sudah dikuntit oleh tim penyidik KPK.Lantaran dianggap tidak ada kaitannya dengan perkara suap impor daging sapi, KPK pun melepaskan Rani pada Kamis pukul 02.13 WIB dinihari. Dia kemudian naik taksi BlueBird yang disediakan KPK.Saat keluar dia digiring dan dikawal oleh dua petugas keamanan KPK. Sebuah taksi BlueBird sudah siaga di depan pelataran KPK.Maharany yang mengenakan kaus lengan panjang hitam ketat dan rok jeans mini, serta bersepatu hak tinggi itu dan membawa sebuah tas, berjalan sambil tertunduk malu. Tubuhnya tinggi semampai, kulitnya putih, rambut panjangnya dibiarkan terurai, dan wajahnya pun aduhai. Para awak media yang meliput pun sontak bersorak. Saat berjalan memasuki taksi, Maharany tidak menjawab pertanyaan para jurnalis.Lucunya, menurut pengamatan seorang jurnalis yang menguntit taksi yang ditumpangi Rany saat pergi dari Gedung KPK, taksi itu berhenti tepat di depan Pasar Festival, Kuningan, Jakarta Selatan. Entah dia tahu merasa dibuntuti, kemudian, Rany dan si pengemudi taksi bertukar posisi. Rany duduk di bangku sopir, sementara sang sopir ada di sampingnya. Sesaat kemudian, Rany langsung tancap gas dan melarikan taksi itu dalam kecepatan tinggi. Jurnalis yang menguntit itu pun kehilangan jejak.Saat ini, Ahmad dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan Klas I Cipinang cabang KPK. Dia disangka melanggar pasal 12 a atau b, atau pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Mahasiswi cantik Maharany masih harus ke KPK lagi
Apa peran Maharany dalam pusaran suap impor daging sapi?
Kalau benar Maharany dipesan, ada sanksi berat dari kampus
Kampus Moestopo tak mau ribuan mahasiswi lain terkontaminasi
Maharany, mahasiswi cantik jadi korban pejabat nakal