Ninik Setyowati, korban kecelakaan yang diancam bui

Kecelakaan terlindas truk malah membuat Polres Banyumas menetapkan Ninik sebagai tersangka karena lalai dalam mengemudi.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
Ninik Setyowati, korban kecelakaan yang diancam bui
Ninik Setiyowati (42) (kiri), warga Perumahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah itu menghadapi ancaman penjara maksimal 6 tahun. Dia dituduh melakukan kelalaian, sehingga menyebabkan anaknya, Kumaratih Sekar Hanifah (11), siswa kelas VI SD Al Irsyad Purwokerto, meninggal dunia. ©2013 Merdeka.com/Slamet Nusa
1 dari 3 halaman
Ninik Setyowati, korban kecelakaan yang diancam bui
Ibu Ninik duduk di kasur yang berada di tempat tinggalnya di Perumahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (25/1). Ditemui di rumahnya, Ninik mengaku bingung menghadapi tuduhan pasal 310 UU 22 No tahun 2009 yang terkait dengan kecelakaan yang telah merenggut nyawa anak sulungnya itu terjadi 6 Agustus 2012, seusai waktu berbuka puasa karena saat itu bulan Ramadan. ©2013 Merdeka.com/Slamet Nusa
2 dari 3 halaman
Ninik Setyowati, korban kecelakaan yang diancam bui
Ibu Ninik yang mengalami patah tulang di tiga bagian kaki kaki, juga terdapat luka yang mengoyak hampir seluruh daging di bagian kaki kanannya terbaring di kamarnya, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (25/1). Pada 6 Agustus 2012, Ninik bersama anaknya mengalami kecelakaan saat baru keluar pintu gerbang panti asuhan dan berjalan di pinggir Jalan Supriyadi, truk gandeng menyalip sepeda motor yang sedang dikendarainya. Ban depan truk yang besar menyenggol sepeda motornya hingga membuat dirinya terpelanting. Motornya terseret truk, sedang dia dan anaknya terlempar ke kolong truk. ©2013 Merdeka.com/Slamet Nusa
3 dari 3 halaman
Ninik Setyowati, korban kecelakaan yang diancam bui
Kondisi Ibu Ninik yang masih belum bisa berjalan semakin parah ketika Polres Banyumas menetapkannya sebagai tersangka dengan tuduhan kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. ©2013 Merdeka.com/Slamet Nusa
Rekomendasi