Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menilai, hukuman mati layak diterapkan bagi pelaku pemerkosaan. Hukuman itu sangat layak diterapkan apalagi jika pelaku perkosaan menganiaya bahkan hingga membunuh korban."Tergantung cara memperkosanya, kalau memperkosanya sambil menyakiti, membunuh itu layak dihukum mati," kata Jusuf Kala usai pertemuan di Gedung ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).Hal itu diungkapkan ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) terkait pertanyaan anggota Komisi III Andi Azhar kepada calon hakim agung Daming Sanusi dalam uji kelayakan beberapa waktu lalu soal penerapan hukuman mati terhadap pemerkosa.Saat itu jawaban yang diungkapkan Daming Sanusi menuai kontroversi. Sebab, Daming saat itu menyebut hukuman mati bagi pemerkosa harus dipikirkan secara seksama, karena korban dengan pelaku sama-sama menikmati.Sementara, soal rekomendasi Komisi Yudisial (KY) agar hakim Daming dipecat atas pernyataannya itu, Kalla menjawab, hukuman etika yang dijatuhkan harus sesuai dengan pelanggaran etika yang dilakukan Daming."Ya tentu itu kan etik. Etik itu tidak bisa ya hukumannya juga harus sesuai dengan pelanggaran etikanya," ujarnya.
Dipaksa menikahi pemerkosanya, gadis Maroko bunuh diri
Aksi heroik anggota Kopassus gagalkan pemerkosaan
Pemerkosa mengaku lebih nafsu dengan anak kecil
Wanita ibu kota harus bisa bela diri biar tambah pede
4 Pelajar SMP perkosa adik kelas secara bergiliran
Coba perkosa anak kecil, pemuda India dipenjara lima tahun
Gadis India diperkosa dalam Bajaj
Terdakwa pelaku pemerkosa India diduga dibunuh di penjara
Sering nonton film porno, alasan Deden perkosa anak kandung
Seorang bapak di Ciracas perkosa anak gadisnya selama 5 tahun