Banjir surut, tahanan KPK belum dipulangkan

"Enggak bisa sehari dua hari kemungkinan sepekan dikembalikan ke rutan KPK," kata Johan.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Banjir surut, tahanan KPK belum dipulangkan
KPK kebanjiran. ©2013 Merdeka.com

Sejumlah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diungsikan akibat kebanjiran pada Kamis pekan lalu hingga kini belum kembali. Meski banjir telah surut, 9 tahanan masih mendekam di Rutan KPK Cabang Guntur.Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, rencananya kesembilan tahanan KPK itu akan diungsikan selama sepekan. "Sampai saat ini belum dikembalikan tahanan yang kemarin ada di rutan KPK. Enggak bisa sehari dua hari kemungkinan sepekan dikembalikan ke rutan KPK," ujarnya saat di Kantor KPK, Senin (21/1).Sebelumnya, sembilan orang tahanan diungsikan ke Rutan Guntur akibat banjir yang melanda KPK. Pengungsian itu dilakukan lantaran jaringan listrik di KPK dimatikan. Banjir yang menggenang sejak pagi hari tadi merendam trafo, panel listrik, dan penyimpan arus listrik cadangan di gedung lembaga antikorupsi itu. Sembilan tahanan KPK yang diungsikan di antaranya 5 orang tahanan pria dan 4 orang tahanan wanita.Kelima orang tahanan pria, yaitu terpidana kasus suap penerbitan HGU lahan kelapa sawit di Buol Sulawesi Tengah, Yani Anshori dan Gondo Sudjoni. Kemudian Bupati Buol Amran Batalipu sebagai terdakwa kasus yang sama. dan dua orang tersangka kasus suap pembahasan anggaran pembangunan venue PON Riau M Roem, dan Syarief Hidayat. Keduanya merupakan anggota DPRD Riau.Sementara empat tahanan KPK lain yaitu kasus dugaan korupsi alat-alat kesehatan reagen dan consumable flu burung Ratna Dewi Umar, kasus suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni dan kasus suap pengurusan HGU Lahan Kelapa Sawit Buol Sulteng Siti Hartati Murdaya.

Rekomendasi