Pernyataan 'pelaku dan korban pemerkosaan sama-sama menikmati', dari calon hakim agung Daming Sunusi, tidak sepenuhnya salah. Sebab, hal itu adalah sebuah pendapat yang dimiliki Daming."Karena soal-soal seperti itu adalah pilihan. Maka kalau yang nanya tidak setuju hukuman mati, yang jawab setuju hukuman mati, kan akhirnya yang menjadi korban adalah calon hakim agung itu sendiri," kata Hakim Konstitusi M Akil Mochtar saat dihubungi, Rabu (16/1).Menurut Akil, harusnya pertanyaan yang diajukan anggota Dewan saat uji kelayakan dan kepatuhan calon hakim agung bersifat adil. Artinya, memberikan pertanyaan tidak bermaksud menyudutkan, atau mengarahkan agar sesuai dengan pendapat si penanya.Dari sudut pandang hakim, sebagai manusia biasa hal itu sesuatu yang bisa terjadi pada siapa saja. Untuk itu, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu berharap pernyataan kontroversi Daming tidak perlu dibahas berlarut-larut.Terlebih, Daming sudah meminta maaf secara terbuka. Bahkan dia menyesal karena pernyataannya itu juga mendapatkan kritikan dari keluarganya sendiri."Tidak ada manusia yang sempurna, keseleo lidah. Tapi kami melihat hal itu harus secara adil juga, tidak dengan emosi dan membabi buta," terangnya.
Hakim MK bela Daming Sunusi soal pernyataan perkosaan
"Tidak ada manusia yang sempurna, keseleo lidah," kata Akil Mochtar.
Rekomendasi