Beri vonis rendah buat Angelina Sondakh, hakim cari aman?

"Makanya jadi hakim itu memang berat. Selain harus punya integritas bagus, dia mesti punya kemampuan baik," kata Hamdi.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Beri vonis rendah buat Angelina Sondakh, hakim cari aman?
Angie usai vonis. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Ahli psikologi politik Hamdi Muluk mengatakan kemungkinan majelis hakim cari aman dengan memutus perkara terdakwa kasus korupsi Angelina Sondakh dengan hukuman rendah. Dia juga mengatakan pertimbangan meringankan hakim sebenarnya tidak layak dipakai buat memutus vonis kecil itu."Yang kita lihat malah jadi repot juga. Kalau hakim diberikan kebebasan seperti itu, hakimnya juga akan mencari aman saja," kata Hamdi kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).Dalam vonis Angie, Sapaan Angelina, Hamdi melihat Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi ragu dalam menyusun surat dakwaan. Buktinya, lanjut dia, surat dakwaan disusun dalam bentuk alternatif. Menurut dia, hal itu membuka peluang bagi hakim buat memberi putusan ringan dan akhirnya mencederai rasa keadilan."Makanya jadi hakim itu memang berat. Selain harus punya integritas bagus, dia mesti punya kemampuan baik. Dia harus punya moralitas tinggi. Itu yang saya lihat di kasus Angie," ujar Hamdi.Hamdi malah menyarankan hakim harus berani memutuskan di luar kebiasaan. Dia mengambil contoh di masa lalu, yakni Hakim Bismar Siregar. Hakim Bismar berani memutus perkara pelaku pemerkosa lebih dari 20 tahun. "Hal itu pastinya akan menimbulkan perdebatan. Tapi karena integritasnya (Hakim Bismar) tinggi dan moralnya bagus, maka dia sudah siap dengan pro dan kontra," lanjut Hamdi.

Rekomendasi