Terdakwa kasus suap proyek pengadaan laboratorium di beberapa universitas negeri Angelina Sondakh dipastikan menerima lima persen dari total anggaran Rp 610 miliar. Hal itu diungkap oleh saksi mantan Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang."Ibu (Angelina) waktu itu bilang teman-teman (di DPR) pasarannya tujuh (persen), tapi karena dia teman pak Nazaruddin tidak apa-apa dapat lima persen," kata Rosa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/10).Menurut Rosa, Nazaruddin sebelumnya meminta dia bertemu Angie membahas anggaran proyek di Kementerian Pendidikan dan Nasional (sekarang Kemendikbud). Angie mengatakan proyek itu menjadi bagian perencanaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, DPR hanya membahas sesuai usulan pemerintah.Setelah itu, Rosa melapor ke Nazaruddin. "Saya disuruh cek ke beberapa universitas. Saya sebar tim marketing. Dari laporan tim, beberapa universitas sudah masukkan proposal pengadaan ke ditjen dikti beberapa tahun sebelumnya tapi anggaran tidak pernah turun," ujar Rosa.Kemudian, Rosa memberikan catatan beberapa universitas yang mengajukan proyek itu kepada Angie. Angie mengatakan nanti dilihat masuk atau tidak dalam daftar pembahasan."Catatan itu saya titip ke Butik Nebu di daerah Kramat Pela, Jakarta Selatan. Kata ibu (Angie) titip saja di situ. Kemudian saya ketemu lagi sama ibu (Angie) di Grand Lucky, Sudirman. Waktu itu saya bilang titip catatan," lanjut Rosa.Rosa mengatakan, saat pembahasan anggaran, dia sudah setor uang itu setengahnya dari total lima persen secara bertahap.Rosa mengakui memberi uang sejumlah Rp 15 miliar kepada Angie, sapaan Angelina, pada Maret 2010 sampai November 2011 sebagai imbalan dalam penggiringan pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Menurut Rosa, uang itu tidak hanya dinikmati Angie, tapi dibagi kepada salah satu rekannya di Komisi X, I Wayan Koster.
Angie dapat fee 5 persen dari proyek Kemendiknas
Uang Rp 15 miliar diserahkan Rosa ke Angie secara bertahap sejak Maret 2010 sampai November 2011.
Advertisement
Rekomendasi