Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu khawatir dengan penarikan 20 penyidik oleh Polri. Pasalnya, penerimaan penyidik akan segera diumumkan ke media massa."Ketua DPR menyampaikan KPK tidak perlu khawatir dengan penarikan tenaga penyidik dari Polri," ujar Ketua DPR Marzuki Alie melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/9).Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengatakan penerimaan tenaga penyidik akan segera diumumkan ke media. Adapun persyaratannya eks Polri dan Jaksa umur di bawah 60 tahun, yang berpengalaman sebagai penyidik, tidak mempunyai kasus penyalahgunaan wewenang."Seleksi oleh lembaga independen," katanya.Kalau pun fresh graduate, kata Marzuki masih perlu waktu yang panjang untuk mendidik menjadi penyidik. Sementara KPK sendiri bersifat crash program.
Ketua DPR: KPK tak perlu risau dengan penarikan penyidik
"Ketua DPR menyampaikan KPK tidak perlu khawatir dengan penarikan tenaga penyidik dari Polri," ujar Marzuki Alie.
Advertisement
Rekomendasi