Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai kaburnya tahanan Mzyece Isililo alias Sky (19) dan Mickelson Inzagi Joe alias Eric Joe (29) karena kurangnya jumlah personel polisi. Dua tahanan itu kabur usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."Karena polisi kurang, sementara yang disidangkan ada 100 orang, akhirnya lepas kontrol," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat(21/9).Kedua tahanan melarikan diri memanfaatkan situasi yang ramai dan kelengahan pihak kejaksaan dan polisi. Marwan mengatakan, pihaknya tetap akan menyelidiki adanya jaksa yang terlibat dalam kaburnya tahanan itu"Yang pasti lengah, tapi kalau ada jaksa yang terbukti melanggar maka tentu akan ditindak. Tunggu saja," ujar Marwan.Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Masyhudi mengatakan Sky dan Eric melarikan diri dalam perjalanan pulang ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.Seperti diketahui, Black Sky dan Mickelson Joe, terdakwa kasus uang palsu sebanyak 13.500 lembar pecahan kertas senilai USD 100 atau setara Rp 12 miliar tidak kembali dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Salemba usai sidang putusan.Keduanya diganjar hukuman 3 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut selama 2,5 tahun. Mereka akhirnya ditangkap di apartemen Taman Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, pertengahan Januari lalu. Kedua WNA itu dijerat dengan pasal 245 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kejagung: Jumlah polisi kurang penyebab tahanan kabur
"Karena polisi kurang, sementara yang disidangkan ada 100 orang, akhirnya lepas kontrol," kata Marwan Effendy.
Rekomendasi