Hasil autopsi bos Koperasi Langit Biru, Jaya Komara, akan diserahkan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke polisi, Rabu (19/9) lusa. Jaya Komara tewas di sel tahanan Polres Kabupaten Tangerang karena serangan jantung, Kamis (13/9) lalu."Nanti hasilnya hari Rabu diberikan ke pihak kepolisian. Akan kita beritahu penyebabnya. Yang pasti tidak ditemukan bekas penganiayaan saat tewas," kata Kapolres Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/9).Pihaknya tidak mengetahui soal pembongkaran makam Jaya Komara di Garut, Jawa Barat, yang dilakukan salah seorang dari istri tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah koperasinya itu."Yang pasti, selama kasus ini mencuat istri Jaya Komara yang lainnya tidak pernah muncul ke permukaan," kata dia.Seperti diberitakan sebelumnya, Jaya Komara ditemukan tewas di dalam selnya pukul 04.30 WIB. Sebelum meninggal, dia diketahui begadang dengan tiga teman tahanan lainnya.Jaya Komara dijerat dengan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900 juta.
Hasil autopsi Jaya Komara diserahkan ke polisi Rabu
Polisi tidak mengetahui soal pembongkaran makam Jaya Komara di Garut, Jawa Barat.
Advertisement
Rekomendasi