Dua jaksa agung muda ditugaskan usut korupsi BRI

"Saya belum terima laporannya, tunggu laporan dari Jamintel dan Jampidsus," kata Darmono.

Dedi Rahmadi
Oleh Dedi Rahmadi - Reporter
Dua jaksa agung muda ditugaskan usut korupsi BRI
Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pembobolan BRI yang diduga senilai Rp 500 miliar. Pembobolan BRI pada tahun 2004 ini menyebut nama Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendy."Tim itu beranggotakan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Edwin P. Situmorang, dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto. Klarifikasi sedang berjalan, nanti hasil klarifikasi itu tentu akan kami evaluasi, nanti kami akan sampaikan kepada publik," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jumat (13/7).Darmono mengatakan, dia belum mendapat informasi dari Jamintel dan Jampidsus terkait klarifikasi sejumlah saksi tersebut. Termasuk pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Salman Mariyadi. Salman merupakan salah satu Jaksa Penuntut Umum yang pada 2004 menangani perkara Hartono pada kasus BRI tersebut."Karena itu pekerjaan tim, tim itu kan akan laporan kepada saya, saya belum terima laporannya, tunggu laporan dari Jamintel, Jampidsus," kata Darmono.Jaksa Agung Basrief Arief pada Senin (9/7) mengatakan tim khusus ini dikoordinatori oleh Darmono. Tim pertama kali meminta konfirmasi dari pelapor yaitu Boy, baru kemudian Marwan. "Tentu siapa yang melapor kami mintakan dulu (konfirmasi)," kata Basrief.

 

Sebelumnya, Marwan melaporkan Boy ke Mabes Polri dengan tuduhan melanggar Pasal 127 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 310 KUHAP mengenai pencemaran nama baik. Boy diduga menyebarkan informasi pembobolan BRI yang dilakukan Marwan dengan akun twitter @fajriska dan @TrioMacan2000. 

Rekomendasi