30 Keluarga korban kecelakaan Pesawat Sukhoi Super Jet 100 berkumpul di Kantor Kemenhub untuk memenuhi undangan pemerintah. Mereka secara khusus diundang untuk menerima santunan dana dari pemerintah berupa uang sebesar masing-masing Rp 50 juta per keluarga."Pemberian dana santunan keluarga korban Sukhoi, ada 35 keluarga. Sebanyak 35 keluarga korban kecelakaan hari ini menemerima santunan Rp 50 juta rupiah per keluarga," ujar Kabaghumas Kemenhub Bambang S Ervan kepada merdeka.com, Selasa (13/6).Sebenarnya pemerintah mengundang 35 keluarga, namun hanya 30 di antaranya yang hadir. Para keluarga yang tidak hadir di acara tersebut adalah 1 kelurga dari Lampung, 1 Sulawesi Selatan dan 3 lainnya berasal dari Jakarta.Namun Bambang memastikan bahwa meski mereka tak hadir di acara tersebut, pihaknya mengaku telah mentransfer dana santunan tersebut ke rekening keluarga masing-masing. Bahkan santunan tersebut justru sudah mereka dapatkan sebelum acara ini berlangsung."Meskipun nggak bisa datang, kami sudah mentransfer ke rekening keluarga masing-masing. Dan mereka sudah menerima sebelum acara serah terima ini berlangsung," jelas Bambang.Pemerintah menegaskan bahwa dana tersebut merupakan nilai akhir sehingga tidak akan terpotong pajak. "Rp 50 juta itu adalah nilai akhir, tidak ada pemotongan ataupun pajak," tutur Bambang lagi.Pada acara yang dihadiri oleh Menhub EE Mangindaan, Kabasharnas Madya Daryatmo, Sekretaris Utama Menkokesra dan Dirus Jasa Raharja ini, Bambang juga menjelaskan bahwa pihak keluarga korban juga akan mendapatkan dana asuransi dari pihak Sukhoi. Namun Bambang mengaku belum mengetahui kapan dana tersebut akan cair."Kemudian untuk asuransi dari pihak Sukhoi yang rencananya Rp 1,2 miliar itu saat ini masih dalam proses. Masih sedang invenstirasisasi surat yang diperlukan. untuk kepastian penyerahan kami belum tahu," pungkasnya.
Pemerintah berikan santunan 35 keluarga korban Sukhoi
Mereka secara khusus diundang untuk menerima santunan dana dari pemerintah berupa uang sebesar masing-masing Rp 50 juta.
Rekomendasi