Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menolak berkomentar atas penghentian sementara program pembuatan kartu Inafis (Automatic Fingerprints Identification System) oleh Polri. Menurut Gamawan, program Inafis sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan sebelum e-KTP dicanangkan pemerintah."Nggak ada (komentar), kan Inafis lebih dulu dari e-KTP, jadi nggak ada masalah, kita harmonisasikan aja," kata Gamawan di Bidakara Hotel Jakarta, Kamis (26/4).Namun, ketika ditanyakan proses harmonisasi tersebut, Gamawan mengaku sedang mempelajari. "Saya mau mempelajari dulu," pungkasnya.Sebelumnya, Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri Brigjen Bekti Suhartono pihaknya menghentikan sementara pembuatan kartu Inafis. Ini dilakukan guna mengevaluasi seluruh masukan dari masyarakat. Penghentian itu diputuskan, Rabu (25/4).Pembuatan kartu Inafis ini sebelumnya menimbulkan banyak pertentangan. Keberadaan kartu ini oleh sebagian kalangan dianggap tumpang tindih dengan e-KTP yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.
Mendagri akan harmonisasikan Inafis dan e-KTP
Polri menghentikan sementara pembuatan kartu Inafis untuk masyarakat.
Advertisement
Rekomendasi