Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menegaskan, tuntutan kenaikan gaji yang disuarakan hakim dipastikan tidak akan terpenuhi pada tahun ini. Penyebabnya, APBN-P 2012 sudah disahkan DPR dan tidak ada alokasi anggaran untuk kenaikan gaji hakim."Tidak bisa, kan APBN-P sudah selesai (disahkan)," kata Azwar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/4).Kementerian PAN dan RB tidak bisa melangkahi kewenangan Kementerian Keuangan yang menentukan alokasi anggaran. Namun, Azwar memastikan, tuntutan kenaikan gaji hakim akan direalisasikan tahun depan. Saat ini imbuh Azwar, para hakim sebenarnya sudah menikmati remunerasi yang dibayarkan sebesar 70 persen. Kemudian ada tabungan jabatan negara. "Itu yang mau kita utamakan. Adalagi tunjangan pejabat negara, itu yang belum. Sekarang ada juga sudah jalan remunerasi tinggal tunjangan pejabat negara," jelasnya.Berdasarkan keterangan Mahkamah Agung, Azwar mengungkapkan, saat ini hakim mendapatkan komponen kesejahteraan hakim dalam gajinya. Tapi bukan tunjangan jabatan. "Tahun depan ini yang kita usahakan tunjangan hakim ada dan tunjangan hakim sebagai pejabat negara juga ada," pungkas politikus PAN ini.
Menpan & RB: Gaji hakim tidak bisa naik tahun ini
Tuntutan kenaikan gaji hakim baru akan direalisasikan tahun depan.
Rekomendasi