MA: Anggaran 2012 bukan untuk kesejahteraan hakim

"Ada potensi penyimpangan apabila mengalihkan anggaran dari program satu ke program yang lain," ujar Nurhadi.

Ahmad Baiquni
Oleh Ahmad Baiquni - Reporter
MA: Anggaran 2012 bukan untuk kesejahteraan hakim
Hakim daerah ke KY. merdeka.com/dok

Para hakim yang memperjuangkan kenaikan gaji  tampaknya harus sabar menunggu. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa anggaran yang tertera dalam APBNP 2012 bukan dialokasikan untuk kesejahteraan hakim."APBNP sudah diperuntukkan bagi program yang sudah ditetapkan. Ini tidak bisa digeser," ujar Sekretaris MA, Nurhadi dalam konferensi pers di Media Center MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (11/4).Nurhadi menambahkan, tidak ada upaya pengalihan anggaran yang akan dilakukan MA. Karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran. "Ada potensi penyimpangan apabila mengalihkan anggaran dari program satu ke program yang lain. MA tidak akan melakukan hal itu," tambahnya. Selain itu, Nurhadi juga menyatakan, MA sudah mengajukan anggaran tambahan kepada DPR sebesar Rp 405 miliar. "Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai," terangnya.Terkait rincian penggunaan dana tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur menerangkan, akan digunakan dalam tiga pos utama. "Rencananya akan dialokasikan untuk pagu belanja pegawai dan hakim yang kekurangan sebesar Rp 40 miliar, tambahan tunjangan struktural sebesar Rp 65,1 miliar serta tambahan tunjangan belanja khusus sebesar Rp 299 miliar. Itu baru disahkan untuk tahun 2013," terang Ridwan.

Rekomendasi