Pemerintah curiga investor lelang harta karun di Singapura

Harta karun itu terdiri dari 250 ribu barang pecah belah dan perhiasan. Meliputi guci keramik, mutiara, hingga emas.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Pemerintah curiga investor lelang harta karun di Singapura
Harta karun ditemukan di Cirebon. merdeka.com/dok

Harta karun yang ditemukan di pantai lepas Cirebon, Jawa Barat kembali bikin geger. Media Daily Mail menulis, benda-benda bersejarah itu sekarang dilelang di Singapura.Artefak itu berusia sekitar seribu tahun. Nilainya cukup fantastis jika dijual, sekitar Rp 733 miliar.Harta karun itu terdiri dari 250 ribu barang pecah belah dan perhiasan. Meliputi guci keramik, mutiara, hingga emas. Benda-benda bersejarah ini berasal dari sebuah kapal China yang tenggelam tidak jauh dari Pelabuhan Cirebon.Benda-benda itu ternyata pernah dilelang sebanyak tiga kali di dalam negeri. Setelah lelang tak berhasil memikat para pecinta benda purba, akhirnya harta karun itu dibagi menjadi dua dengan investor."Tahun 2010 sudah dilelang pertama gagal, kedua tidak ada peminat, hingga lelang ketiga. Persyaratan sampe lelang ketiga. Tidak laku jadi barangnya dibagi dua. Kami ambil 50 persen sudah disimpan dan 50 persen lagi milik investor," kata Dirjen Peninggalan Bawah Air Kemdikbud Surya Helmi kepada merdeka.com, Selasa (3/4).Surya menduga, setelah pembagian dengan pihak investor ada praktik-praktik ilegal yang dilakukan oleh investor dengan oknum bea cukai."Jika memang mereka ketahuan bermain, mereka bersalah. Mereka bisa membawa secara ilegal atau legal. Kalau ilegal investor kami bisa tuntut. Kalau legal dia bisa lewat bea cukai, bea cukainya kami tanyakan," jelasnya.Surya menegaskan, pembagian benda-benda bersejarah bawah air memang sulit. Setelah benda-benda itu diangkat, negara diberi kesempatan untuk memilah barang mana yang mempunyai nilai historis. Dan sisanya baru dibagi dua dengan investor."Dari pengangkatan negara diberi kesempatan terlebih dahulu memilih hasil untuk dijadikan koleksi negara. Kami pilih hasil dari nilai arkeologis itu. Akhirnya dibagi dua. 50 persen untuk negara termasuk jika terjual uang dibagi dua," terang Surya.

Rekomendasi