Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) langsung membentuk tim untuk menelusuri kebenaran kabar dilelangnya benda bersejarah milik Indonesia di Singapura. Kabar itu pertama kali muncul akhir pekan lalu."Kami akan telusuri terlebih dahulu. Apa betul, jangan-jangan hanya kabar. Kami sudah menugaskan tim. Tugasnya untuk menelusuri apa betul kabar ini," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Windu Nuryanti, Selasa (3/4).Akhir pekan lalu, media Daily Mail menurunkan laporan soal artefak Indonesia. Harta karun berharga yang ditemukan di lepas pantai Cirebon Jawa Barat itu dilelang di Singapura.Artefak itu berusia sekitar seribu tahun. Nilainya cukup fantastis jika dijual, sekitar Rp 733 miliar.Harta karun itu terdiri dari 250 ribu barang pecah belah dan perhiasan. Meliputi guci keramik, mutiara, hingga emas. Benda-benda bersejarah ini berasal dari sebuah kapal China yang tenggelam tidak jauh dari Pelabuhan Cirebon.Windu mengakui, tidak mudah untuk melindungi artefak milik Indonesia. "Kenapa bisa keluar, nanti kami telusuri lebih lanjut terutama dengan pihak imigrasi," ujarnya.Selama ini, dalam pencarian benda bersejarah yang berada di laut selalu bekerja sama dengan swasta. Sebab, anggaran biayanya sangat besar."Setelah dibagi menjadi dua dengan pihak swasta, tidak boleh membawa keluar (negeri) karena ada Undang-Undang Cagar Budaya. Tidak boleh dibawa keluar Indonesia kecuali izin menteri, untuk pameran, penelitian, dan apa gitu. Dan yang ketiga harus masuk lagi ke Indonesia," jelas Windu.Untuk menjaga benda-benda bersejarah tidaklah mudah. Ada saja pihak-pihak tertentu menjualnya demi keuntungan."Sudah (usaha mengamankan) tapi pinter sekali malingnya. Yang namanya maling di Muara Jambi itu sudah ramai-ramai menerjunkan polisi segala macam, tapi tetap saja," tegas Windu.
Pemerintah telusuri harta karun Indonesia di Singapura
Untuk menjaga benda-benda bersejarah tidaklah mudah. Ada saja pihak-pihak tertentu menjualnya.
Advertisement
Rekomendasi