Penetapan Imam Sukayat sebagai tersangka dalam peledakan bom pralon di Jalan Tamtama, Sapta Marga III Semarang mendapat protes dari warga. Sebab, Imam adalah seorang yang mempunyai keterbelakangan mental.Bentuk protes warga diekspresikan dengan melakukan aksi tanda tangan untuk mendukung Imam. Aksi tandatangan itu berisi tentang surat pernyataan tentang penolakan status Imam yang dijadikan tersangka oleh polisi."Isinya surat pernyataan yang intinya berisi penjelasan warga bahwa Imam mempunyai kelemahan mental. Sebab Imam secara tidak sengaja menemukan bungkusan pipa pralon di kubangan sampah kemudian dilempar ke Santoso alias Santok salah satu dari 3 orang tukang bangunan yang menjadi korban," jelas Nanang (34), salah seorang warga yang tinggal didekat TKP bom meledak Sabtu(17/3) kepada merdeka.com.Banyak warga menyesalkan status Imam itu. "Apalagi polisi menggunakan pasal kelalaian yang diberikan dan dijeratkan polisi ke Imam, ini kan patut dipertanyakan. Apalagi dengan kondisi Imam yang memiliki keterbelakangan mental itu," jelas Nanang.Warga juga mempertanyakan soal pengakuan Santoso alias Santok. Dia siang tadi ke TKP untuk melakukan reka ulang yang dilakukan Mabes Polri, Labfor dan Tim Inafis Mabes Polri."Melihat kronologinya saja kita sudah curiga dan meragukan soal penetapan tersangka yang dilakukan polisi ke Imam," ucap Nanang.Ketua RT setempat, Abdul Ilyas menyatakan aksi tandatangan puluhan warga sore hingga malam ini akan terus berjalan. Lalu surat pernyataan ditargetkan ditandatangani oleh 60 warga. Setelah itu, surat itu akan diserahkan le polisi Minggu(18/3) besok."Sore ini sudah mulai diedarkan. Saat ini jumlah warga yang melakukan tandatangan sudah mencapai 30 orang warga. Besok mau kami serahkan ke pihak kepolisian," tutur Abdul Ilyas.Abdul menambahkan, ia dan warga akan mencari solusi untuk menempuh jalur hukum dengan menggandeng pengacara. "Kemarin malam kami sudah musyawarah masih melakukan upaya lobi ke YLBHI tapi belum bisa diputuskan apakah mereka mau menjadi pembela Imam atau tidak," ucap Abdul.Sementara dua korban luka akibat ledakan bom yang masih menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Kariadi Semarang rencananya akan dipindah ke bangsal perawatan bedah dalam. Kedua korban luka parah itu adalah Dwi Priyanto(23) dan Ngatmin(43). Keduanya mengalami luka parah saat rangkaian bom pipa pralon meledak.
Imam tersangka bom Semarang, warga protes
Warga sore ini melakukan protes dengan mengumpulkan tanda tangan. Isinya mengecam polisi.
Advertisement
Rekomendasi