Keluarga tersangka bom Semarang tak mampu sewa pengacara

Kondisi ekonomi keluarga Imam Sukayat, tersangka bom Semarang, tidak mampu untuk menyewa pengacara.

Parwito
Oleh Parwito - Reporter
Keluarga tersangka bom Semarang tak mampu sewa pengacara
Keluarga tersangka bom Semarang tak mampu sewa pengacara

Keluarga Imam Sukayat, tersangka bom di Jl Tamtama III, Saptamarga, Semarang tak mampu menyediakan pengacara untuk mendampingi selama proses pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang."Hanya pensiunan tentara ayahnya. Anaknya saja sepuluh orang semua normal. Imam saja yang tidak lulus sekolah. Sekolah saja hanya kelas satu SD saja," ucap Abdul Ilyas, Ketua RT 8/IX tempat Imam tinggal usai menjenguk di Mapolrestabes Semarang, Jumat (16/3).Imam menyesalkan penetapan status tersangka terhadap Imam. Menurutnya, secara fisik Imam memang sempurna tetapi saat berinteraksi dan bergaul langsung sangat susah."Interaksi dengan tetangga dan orang lain saja susah. Kasihan istrinya jauh  di Simo, Boyolali. Anaknya dua. Dia sudah biasa buruh cuci, suruh bersihkan sampah, menyapu," ungkap Abdul.Sementara Suparlan, kakak ipar Imam mengatakan, pihak keluarga sangat menyayangkan kenapa pihak kepolisian langsung menyatakan adiknya sebagai tersangka. Padahal adiknya mempunyai keterbelakangan mental dan ber IQ rendah."Keterangan yang membuat adik saya menjadi tersangka berasal dari Dantoso alias santok. Dia ngomong kalau yang ambil dan lempar pipa paralon dipungut dari kubangan sampah itu itu adik saya," tutur Suparlan.

Rekomendasi