Polisi telah menetapkan Imam Sukayat sebagai tersangka kasus bom di kompleks Saptamarga, Banyumanik, Semarang. Siapa Imam sehingga ia bisa ditetapkan sebagai pelaku peledakan bom?Bagi warga di Jalan Saptamarga III RT 08 RW 09, pria yang berumur kisaran 40-an tahun biasa dipanggil 'Imam pekok'. Ini lantaran dia memiliki keterbelakangan mental."Makanya penetapan tersangka itu tidak logis. Sama uang saja dia nggak ngerti," kata Nanang, warga Jl Saptamarga III, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (16/3).Meski memiliki keterbelakangan mental, Imam tetap diberdayakan oleh warga sekitar. Dia sering disuruh oleh warga sekitar untuk membuang sampah dengan upah tak tentu."Dia itu kalau ditanya seringnya jawab 'ndak tahu', 'aku mumet'," kata Nanang.Sejak kecil Imam sudah tinggal di kompleks Kodam Diponegoro itu bersama orang tuanya. Ayah Imam adalah pensiunan tentara. Sedangkan, istri Imam beserta dua anaknya tinggal di Salatiga, rumah sang mertua."Kalau ada cukup uang, dia suka ke Salatiga menemui istrinya," ujar dia.Imam, yang dekat dengan warga itu, kini ditahan oleh Polda Jateng karena disangka ikut terlibat peledakan bom pipa. Imam memang yang pertama kali menemukan bom tersebut di bantaran kali, tempat pembuangan sampah. Bom itu kemudian diserahkan kepada pekerja bangunan di dekat lokasi dan akhirnya meledak setelah diutak-atik."Karena ini tidak logis, maka kita akan protes ke polisi," ujarnya.
Tersangka bom Semarang anak pensiunan tentara
Sejak kecil Imam sudah tinggal di kompleks Kodam Diponegoro itu bersama orang tuanya.
Advertisement
Rekomendasi