Polisi telah menetapkan pria berinisial 'I' sebagai tersangka bom Semarang. Aparat kepolisian bersama Densus 88 masih fokus memeriksa I. Dia diduga sebagai saksi kunci dari kasus ini karena dia yang meletakkan bom tersebut dan memberikannya kepada korban."Ya kita fokuskan dulu pada tersangka I" ujar Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di PTIK, Jakarta, Jumat (16/3).Boy menyatakan pihaknya belum bisa menilai kasus bom di Semarang didalangi oleh teroris atau bukan. Pihaknya sampai sekarang masih bekerja di lapangan guna penyelidikan lebih lanjut."Itu low explosive (ledakan dalam skala rendah), kita pasti akan selidiki namun sampai sekarang belum bisa dipastikan ini terorisme atau bukan," jelas Boy.Sebelumnya, orang berinisial I itu diduga meletakkan bom di got dekat pesantren. Tidak lama kemudian I menyerahkan bom itu pada korban. Korban yang mencoba mengutak-atik bom itu terkena ledakan dan sampai saat ini korban masih dirawat intensif di rumah sakit Kariadi Semarang.
Polisi tetapkan 'I' jadi tersangka Bom Semarang
"Ya kita fokuskan dulu pada tersangka I" ujar Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.
Advertisement
Rekomendasi