Polisi menetapkan enam mahasiswa yang menurunkan dan merusak foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di gedung DPR sebagai tersangka. Para mahasiswa menolak kenaikan harga BBM."Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar kuasa hukum enam mahasiswa, Unoto saat dihubungi merdeka.com, Kamis (15/3).Menurut Unoto, sejak diperiksa Rabu sore kemarin keenam mahasiswa langsung ditahan. Mereka diperiksa secara maraton oleh penyidik."Langsung ditahan," katanya.Keenam mahasiswa itu adalah Yopta Eka, M Maulana, Yudi Yudistira, Achyar Al Rasyid Galih Rakasiwi, Novento Ade. Sebelumnya, perwakilan Aliansi BEM universitas se-Jabar bertemu dengan Wakil Ketua DPR Pramono Anung di ruang pimpinan DPR. Mereka mengajukan tuntutan penolakan terhadap rencana kenaikan BBM, tarif dasar listrik, dan harga-harga sembako.
6 Mahasiswa perusak foto SBY jadi tersangka
Enam mahasiswa itu menurunkan dan merusak foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di gedung DPR.
Advertisement
Rekomendasi