Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ray Rangkuti: Putusan MK Soal Verifikasi Parpol Ciderai Rasa Keadilan

Ray Rangkuti: Putusan MK Soal Verifikasi Parpol Ciderai Rasa Keadilan Pengamat Politik Ray Rangkuti. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membebaskan parpol parlemen untuk tidak perlu melakukan verifikasi faktual akan berujung pada oligarki partai politik. Putusan MK yang membiarkan partai politik tidak melakukan verifikasi faktual dinilainya menciderai rasa keadilan.

“Pada ujungnya, aturan yang membebaskan partai politik lama, dalam hal ini adalah partai politik yang ikut dalam parlemen tidak diverifikasi faktual akan berujung kepada oligarki partai politik. Kekuasaan ini hanya dikuasai oleh mereka saja, dibuat aturannya oleh mereka saja, untuk memang menyenangkan mereka saja. Bukan untuk dalam rangka apa yang kita sebut kesetaraan, keadilan, kesempatan yang sama bagi semua warga negara untuk ikut terlibat dalam pelaksanaan pemilu,” katanya dalam diskusi virtual, Selasa (1/6).

Menurutnya, terdapat persoalan yang sifatnya bukan teknis dalam hal verifikasi faktual ini. Persoalan tersebut ialah menyangkut prinsip.

“Aturan ini sekarang jadi persoalan pada aspek yang bukan teknis, tapi soal prinsipnya. Apakah semua partai politik yang hendak dan akan ikut terlibat dalam pelaksanaan pemilu harus dilakukan verifikasi faktualnya atau tidak?” ujarnya.

Ray mengatakan saat ini MK telah memandang keadilan dari perspektif lain, Dengan kata lain, ada cara pikir baru dari MK dalam memaknai keadilan sekarang ini. Di sisi lain, partai politik yang berada di parlemen sudah memiliki keistimewaannya sendiri dibandingkan partai politik non-parlemen, seperti bisa membuat UU sendiri, mendapat dana dari negara, dan boleh mengusung calon presiden.

Dan MK kemudian menambah keistimewaan tersebut dengan membebaskan parpol parlemen untuk tidak melakukan verifikasi faktual.

“Jika sebelumnya keadilan itu adalah membuat keseluruhan partai politik itu diperlakukan secara sama dalam hal verifikasi faktual, makna keadilan sekarang berbeda dimaknai Mahkamah Konstitusi. Definisi tentang keadilan yang berubah di Mahkamah Konstitusi itu tidak dijelaskan dasar-dasar argumentasinya,” terangnya.

Selain itu, dia memandang parpol parlemen yang tidak perlu melakukan verifikasi faktual, secara perlahan-lahan akan mengentalkan oligarki partai politik.

“Saya tidak tahu, apakah Mahkamah Konstitusi membaca situasinya ke arah sana, membaca alurnya ke sana sehingga mereka tidak melakukan semacam upaya pencegahan agar tidak terjadi oligarki di antara partai politik yang sama sekali dalam praktiknya tidak menguntungkan bangsa dan negara kita. Oligarki dari macam apa pun selalu tidak menguntungkan bangsa dan negara kita ini,” tegasnya.

“Oleh karena itu, keputusan Mahkamah Konstitusi yang membiarkan partai politik parlemen itu tidak diverifikasi secara faktual, bukan saja menciderai rasa keadilan kita, menciderai kesempatan yang sama untuk diperlakukan secara sama/secara fair, tetapi juga berpotensi mengekalkan, mengonsolidasi oligarki partai politik di dalam ruang politik di Indonesia ini,” tutup Ray.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demokrat Sebut Mantan Kader Dukung AMIN Orang Tidak Jelas

Demokrat Sebut Mantan Kader Dukung AMIN Orang Tidak Jelas

Padahal bukan kader, bukti bahwa Partai Demokrat memang sangat berpengaruh di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pembelaan TKN soal Gibran Absen Dialog di TvOne

Pembelaan TKN soal Gibran Absen Dialog di TvOne

Tidak ada keharusan untuk Gibran hadir dalam debat tersebut.

Baca Selengkapnya icon-hand
Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
PDIP Jelaskan Pertemuan Puan Maharani dan Luhut Pandjaitan

PDIP Jelaskan Pertemuan Puan Maharani dan Luhut Pandjaitan

Hasto tidak memastikan apakah pertemuan Puan dan Luhut bermuatan politik.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ganjar-Mahfud Ingin Semua Desa Punya Fasilitas Kesehatan & Nakes

Ganjar-Mahfud Ingin Semua Desa Punya Fasilitas Kesehatan & Nakes

Menurut Roby, Ganjar-Mahfud telah mengetahui aspirasi utama rakyat. Rakyat ingin bisa bekerja dan harga yang stabil.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya icon-hand
Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

DKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.

Baca Selengkapnya icon-hand
Blusukan ke Pasar Loa Kutai, Ganjar Diteriaki 'Selamat Datang Pahlawan'

Blusukan ke Pasar Loa Kutai, Ganjar Diteriaki 'Selamat Datang Pahlawan'

Kunjungan di Kutai diakhiri pertemuan dengan TPD, Caleg Koalisi dan Relawan di Gedung Pencak Silat Stadion Aji Imbut.

Baca Selengkapnya icon-hand
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
VIDEO: Jawaban Cerdas Anies Ditanya

VIDEO: Jawaban Cerdas Anies Ditanya "Boleh Pilih Pemimpin Karena Menggemaskan?"

Anies Baswedan mengatakan, masyarakat boleh memilih pemimpin dengan alasan apapun

Baca Selengkapnya icon-hand
2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir saat Pencoblosan Pemilu

2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir saat Pencoblosan Pemilu

Hal itu terungkap saat audiensi KPU DKI Jakarta dengan BPBD DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.

Baca Selengkapnya icon-hand