Ratusan Warga Depok Datangi BPN Tuntut Uang Pembebasan Lahan Proyek Tol
Merdeka.com - Ratusan warga yang merasa dirugikan atas pembebasan lahan proyek Tol Depok-Antasari (Desari) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok. Pasalnya warga menduga telah terjadi penyelewengan uang ganti rugi lahan warga yang terkena pembangunan jalan tol, yang nilainya diduga mencapai Rp 129 miliar.
Warga menggeruduk kantor BPN Depok sambil berorasi. Mereka meminta keadilan atas hak dan nasibnya. Warga juga membawa spanduk bertuliskan 'Jangan rampas dan rampok hak kami'. 'Utus tuntas pejabat yang terlibat di atas lahan C 675A milik kami'.
Koordinator aksi, Husen Sanjaya mengatakan pihaknya merasa dizholimi. Karena hingga saat ini pihaknya belum diberitahukan di mana uang tersebut, karena belum ada pemberitahuan.
"Kita sebagai pihak korban pada saat mau menyampaikan hak-hak kami, sampai-sampai harus ribut di pengadilan, sebagai pelindung masyarakat harusnya aparatur negara melindungi bukannya diam seperti patung," katanya, Rabu (9/1).
Dia meminta agar aparat berwenang mau mengungkap, dan segera menangkap semua pihak yang diduga terlibat skandal penerbitan 7 SHGB PT Megapolitan di atas lahan girik C675A seluas kurang lebih 19 hektare.
"Usut tuntas uang konsinyasi tol Destari yang mengalir ke PT Megapolitan, dan BPN harus segera membatalkan sertifikat eks HGB PT Megapolitan karena cacat hukum," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya