Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan MK di Pilkada Lebak disebut beraroma transaksional

Putusan MK di Pilkada Lebak disebut beraroma transaksional Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar menjadi tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak Banten. Kuasa hukum pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi, Risa Mariska mengatakan putusan MK di sengketa Pilkada Lebak, mengandung unsur politik transaksional.

"MK memutus Pilkada Lebak. Putusan MK dilakukan dengan politik transaksional, yang membuka jalan Amir Hamzah dan Kasmi sebagai bupati dan wabup," kata Risa saat diskusi 'Konstitusi dalam Pemilu, MK ada atau Mati, Siapa Merugi' di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (11/10).

Dia menyebut juga putusan MK kontroversial. Sebab, selama persidangan sengketa, pihaknya mengaku memiliki fakta kuat terkait perolehan suara pasangan yang diusung Partai Demokrat tersebut.

"Politik transaksional dilakukan agar mereka bisa duduk di sana," ujarnya.

Terkait terbongkarnya suap sengketa Pilkada Lebak, Risa mengapresiasi kinerja KPK. "Karena KPK sudah melakukan hal yang terbaik. Akil Mochtar sebagai tersangka," ungkapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Oposisi atau Dukung Prabowo-Gibran? PKB Tentukan Sikap Setelah Putusan MK
Oposisi atau Dukung Prabowo-Gibran? PKB Tentukan Sikap Setelah Putusan MK

Oposisi atau Dukung Prabowo Gibran? PKB Tentukan Sikap Setelah Putusan MK

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR

Kondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya