Putusan MK di Pilkada Lebak disebut beraroma transaksional
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar menjadi tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak Banten. Kuasa hukum pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi, Risa Mariska mengatakan putusan MK di sengketa Pilkada Lebak, mengandung unsur politik transaksional.
"MK memutus Pilkada Lebak. Putusan MK dilakukan dengan politik transaksional, yang membuka jalan Amir Hamzah dan Kasmi sebagai bupati dan wabup," kata Risa saat diskusi 'Konstitusi dalam Pemilu, MK ada atau Mati, Siapa Merugi' di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (11/10).
Dia menyebut juga putusan MK kontroversial. Sebab, selama persidangan sengketa, pihaknya mengaku memiliki fakta kuat terkait perolehan suara pasangan yang diusung Partai Demokrat tersebut.
"Politik transaksional dilakukan agar mereka bisa duduk di sana," ujarnya.
Terkait terbongkarnya suap sengketa Pilkada Lebak, Risa mengapresiasi kinerja KPK. "Karena KPK sudah melakukan hal yang terbaik. Akil Mochtar sebagai tersangka," ungkapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Oposisi atau Dukung Prabowo Gibran? PKB Tentukan Sikap Setelah Putusan MK
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaNantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaKondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaPPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca Selengkapnya