Putus Rantai Corona, Polri Imbau Pemotor Tak Berboncengan Saat Mudik
Merdeka.com - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berbocengan saat menggunakan sepeda motor ketika ingin mudik ke kampung halamannya pada tahun ini. Hal ini dilakukan sebagai salah satu pihaknya untuk memutus mata rantai virus Covid-19 atau corona.
"Iya, itu hanya sekedar imbauan saja. Imbauan untuk pemudik, tapi sebetulnya untuk jaga jarak dan cegah penyebaran virus atas kesadaran masyarakat harus sudah dilaksanakan" kata Istiono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/4).
Kendati demikian, pihaknya belum bisa melakukan penindakan terhadap mereka yang berboncengan saat mudik. Kebijakan itu baru bisa dilakukan apabila sudah adanya kebijakan pemerintah terkait pembatasan kendaraan.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana aturan mobil tua di batasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Kapan ban mobil retak? Ini terjadi secara alami bahkan jika ban tidak digunakan atau disimpan di garasi.
-
Kenapa mobil tua di batasi di Jakarta? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru.
-
Siapa yang akan mudik Lebaran? 123 Juta orang diperkirakan mudik Lebaran.
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
"Nanti diberlakukan bila Menhub sudah menetapkan tentang pembatasan kendaraan atau PSBB sudah dilaksanakan di suatu wilayah setelah ada ijin Menkes," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin menambahkan, himbauan tersebut hanya untuk masyarakat yang hendak mudik saja dan tak adanya Operasi Simpatik. Apalagi, belum adanya pelarangan untuk masyarakat yang hendak mudik dengan berboncengan menggunakan sepeda motor
"(Imbauan) itu untuk mudik, bukan untuk operasi ini. Tidak ada Ops Simpatik, yang ada Ops Keselamatan. Tidak ada pelarangan motor berboncengan, untuk mudik pun masih dibahas di TK Kementerian," ujar Benyamin.
Yang Melanggar Dipaksa Putar Balik
Meski begitu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik ke kampung halamannya masing-masing. Karena, agar tak adanya penyebaran virus corona.
"Pada Ops Keselamatan ini, kita lebih banyak mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik. Karena akan mempercepat proses penyebaran Covid-19," ucapnya.
Selain itu, apabila adanya masyarakat yang hendak melakukan mudik ke kampungan halamannya, baik yang menggunakan motor ataupun mobil, pihaknya akan meminta mereka untuk kembali lagi.
Hal itu berlaku untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor secara berboncengan dan pemudik yang menggunakan mobil lebih dari tiga orang.
"(Kalau ada yang nekat mudik) Diputar balikan ke arah Jakarta, pos atau cek pointnya banyak nanti. Lalu, untuk mobil, sedan hanya 2 orang, minibus 3 orang (setengah dari kapasitas kendaraan tersebut)," katanya.
"Untuk mobil juga akan dilakukan penyekatan dan pengalihan pada titik tertentu dan yang melanggar akan diputarbalikan," tutup Benyamin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaOrang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaTidak ada tindakan yang diberikan. Justru polisi tersebut memberhentikan angkot warna merah dan meminta membawakan kardus-kardus milik pemotor itu
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca Selengkapnya