Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putri Vinata jalani masa orientasi sebelum tempati blok narkoba

Putri Vinata jalani masa orientasi sebelum tempati blok narkoba Pedangdut Putri Vinata dipenjara. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Pedangdut Putri Pratiwi Finata atau Putri Vinata (31) sejak Selasa (16/2) menempati salah satu blok di Lapas Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang. Pemilik goyang kayang itu harus menyelesaikan masa hukuman 6,5 tahun dipotong masa tahanan 1 tahun karena kasus narkotika.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang mengungkapkan, Putri Vinata tengah menjalani masa pengenalan lingkungan. Ketentuan itu berlaku untuk semua tahanan yang baru masuk untuk proses pengenalan.

"Putri Vinata menjalani masa admisi orientasi (AO) dulu, sama seperti tahanan penghuni yang lain," kata Ngatirah, Kepala Lapas Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang di Kantornya, Kamis (18/2).

Putri sebenarnya sudah pernah menjalani masa penahanan di Kepala Lapas Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang tetapi tetap diperlakukan seperti tahanan baru. Ia pernah selama satu tahun ditahan.

"Walau pernah tinggal di sini selama satu tahun tetap harus melakukan admisi orientasi," tegasnya.

Saat tiba, secara fisik terlihat dalam kondisi sehat dan akrab karena sudah kenal dengan beberapa petugas. Selama seminggu menjalani masa pengenalan diberi pengetahuan tentang aturan-aturan yang harus dipatuhi bersama.

"Selama AO tidak bisa dikunjungi, tidak boleh dihubungi, teleponnya boleh diberikan satu kali tetapi hanya untuk memberi tahu keluarga saja, kalau ada di sini," katanya.

Kebetulan saat masuk kemarin, Putri bersamaan dengan seorang penghuni baru asal Tuban. Dia bisa bersama-sama menjalani masa orientasi.

"Dia juga akan mendapatkan assessment. Karena kasusnya narkoba akan dimasukkan ke blok narkoba. Kita punya 2 blok narkoba, penghuninya sekitar 60 persen dari 348 penghuni," jelasnya.

Putri juga akan mendapat assessment psikologi untuk mengetahui minat dan bakatnya. Kalau ada minat keterampilan nanti diberikan keterampilan sesuai keinginan.

Selain itu, Putri juga menyatakan ingin berjilbab. "Dia ingin berjilbab. Bapaknya meninggal dunia Oktober lalu, mungkin shok sehingga ingin berubah," katanya.

Putri, kata Ngatirah, saat ini sedang menjalani masa orientasi pengenalan Lapas. Setelah itu akan menjalani sejumlah asesmen untuk mengetahui minat dan bakatnya sebelum bercampur dengan teman-temannya di blok narkoba.

"Track rekornya bisa untuk bahan, dia kan bisa menyanyi," katanya.

Lapas Wanita Klas IIA Sukun sendiri sebenarnya bukan tempat baru bagi Putri. Karena saat penahanan kasusnya, pemilik goyang kayang ini juga pernah dititipkan di tempat tersebut selama 12 bulan.

"Setahun lalu dia sering nyanyi tapi tidak keluar dari sini. Saya bilang kalau nanti nyanyi lagi, tidak goyang berlebihan," katanya.

Perlu diketahui, Putri ditangkap Kejaksaan di sebuah rumah di Jalan Dukuh Kupang XIII/1 Surabaya, Selasa (16/2) petang. Putri menjadi buronan Kejaksaan sejak Juni 2014 setelah divonis kasasi hukuman 6,5 tahun dalam kasus narkoba.

Pedangdut asal Sidoarjo itu ditangkap di Kota Malang atas kasusnya sebagai perantara narkoba pada 2012. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Malang, Putri divonis 6,5 tahun.

Namun bandingnya di Pengadilan Tinggi Surabaya, hukumanya dipangkas menjadi 1 tahun penjara. Jaksa selanjutnya balik mengajukan kasasi dan MA memvonisnya hukuman 6,5 Tahun, sebagaimana vonis di tingkat Pengadilan Negeri (PN).

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP