Putra Putri Polri Harap Pembakar Ipda Erwin Dihukum Berat
Merdeka.com - Ipda Erwin Yudha Wildani, polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Pemkab Cianjur mengembuskan napas terakhir akibat luka bakar yang dideritanya. Ipda Erwin meninggal di RS Pusat Pertamina Jakarta, Senin (26/8).
Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, AH Bimo Suryono mengecam aksi unjuk rasa mahasiswa yang disertai tindakan kriminal. Menurutnya, menyampaikan aspirasi di muka umum memang tidak dilarang tapi tetap harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Kami mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan mahasiswa saat unjuk rasa dengan membakar aparat kepolisian yang bertugas hingga meninggal dunia yakni Ipda Erwin," kata Bimo melalui siaran pers seperti dikutip Antara, Selasa (27/8).
Bimo mengatakan polisi perlu menerapkan sangkaan kepada pelaku dengan hukuman yang berat. Sebab, dia menduga pelaku telah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan bahan bakar minyak saat berunjuk rasa.
"Polri bisa menyangkakan pelaku dengan hukuman yang berat, karena bisa dikatakan pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan membawa bensin," ujarnya.
Selain itu, Bimo juga berharap kepada jaksa penuntut umum dalam persidangan menuntut pelaku pembakaran terhadap Ipda Erwin dengan tuntutan setinggi-tingginya. Sehingga memberikan efek jera untuk masyarakat khususnya mahasiswa yang berunjuk rasa agar mematuhi hukum.
"Jaksa harus menuntut setinggi-tingginya kepada pelaku," tegas dia.
Bimo pun mengajak seluruh anggota KBPP Polri dan masyarakat untuk mendoakan almarhum Ipda Erwin. Menurut dia, Ipda Erwin gugur saat menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Kami Keluarga Besar Putra Putri Polri turut berduka cita atas wafatnya Ipda Erwin. Beliau wafat saat menjalankan tugas, tentu kita berdoa Ipda Erwin ini mati syahid," katanya.
Ipda Anumerta Erwin Yudha Wildani menghembuskan nafas terakhirnya saat dirawat di RS Pusat Pertamina pada Senin (26/8) dini hari. Kondisi kesehatan Erwin terus menurun akibat luka bakar yang dideritanya.
Sebelumnya Erwin mengamankan aksi mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Cianjur di Kabupaten Cianjur pada Kamis 15 Agustus 2019 lalu. Para demonstran berorasi dan sempat membakar ban. Polisi pun berusaha memadamkan kobaran ban, tapi tiba-tiba ada seseorang melempar plastik berisi cairan bensin ke arah kerumunan massa.
Api membesar dan menyambar beberapa polisi, salah satunya Erwin. Tak hanya Erwin, Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Muhammad Yudi Muslim dan Briptu Anif Endaryanto Pratama juga mengalami luka bakar.
Namun persentase luka bakar yang diderita Erwin paling parah, mencapai 80 persen. Atas pengabdiannya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada Erwin dengan menaikkan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi dari pangkat semula Aiptu menjadi Ipda.
Selain Erwin, penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi juga diberikan kepada tiga personel Polri lainnya yang ikut mengamankan aksi.
Polisi telah menetapkan empat mahasiswa menjadi tersangka dalam kasus polisi yang terbakar dalam demonstrasi di Cianjur. Meski demikian, proses penyelidikan masih terus berlanjut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya