Puluhan KK Suku Helong di Kupang Tolak Pembangunan Bendungan Kolhua
Merdeka.com - Sebanyak 37 kepala keluarga (KK) suku Helong di kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, menolak pembangunan bendungan Kolhua. Mereka tidak ingin lahan produktif yang sudah dikelola turun-temurun lenyap akibat proyek itu.
Warga menyatakan menolak menghadiri undangan sosialisasi dari pemerintah yang digelar di aula El Tari, Kamis (7/4). Mereka memilih mendatangi Kantor Lurah Kolhua untuk mengembalikan undangan dan menyatakan komitmen mereka menolak pembangunan bendungan itu.
Pertemuan Lurah Kolhua Silvester Hello dengan 37 kepala keluarga dihadiri Camat Maulafa Matius Antonius Bambang da Costa dan unsur TNI serta Polri.
Gamal Buifena, mewakili warga menyatakan mereka menolak pembangunan bendungan itu. "Kami tetap tolak bendungan tapi tidak melawan pemerintah," ujarnya.
Ia juga menyayangkan sikap Lurah Kolhua yang dinilai mendua. "Di satu sisi pak lurah dukung kami tapi di sisi lain Pak Lurah dukung pembangunan ini. Pak Lurah seperti bermain dua kaki," tandasnya.
Alasan Tolak Hadiri Sosialisasi
Yunus Lama, perwakilan dari Serikat Tani Kolhua, mengatakan mereka menolak undangan sosialisasi. "Kami diundang untuk sosialisasi tapi kami tolak jadi Pak Lurah tolong sampaikan aspirasi kami bahwa kami menolak bendungan itu," tegasnya.
Ia mengaku sejak awal getol menolak pembangunan bendungan itu. Mereka tidak ingin lahan pertanian mereka yang produktif dan diolah turun-temurun akan hilang.
Selain lahan hilang, Yunus menilai proses pembangunan itu sengaja dilakukan untuk menghilangkan etnis Helong di Kota Kupang.
"Jangan rampas kehidupan kami di Kelurahan Kolhua karena lahan kami merupakan lahan produktif yang selama ini menghidupi kami," tegas Yunus.
Ia bersama warga lain yang bermukim di sana menyatakan akan tetap menolak pembangunan bendungan Kolhua.
Lurah Undang 136 KK
Lurah Kolhua Silvester Hello mengaku, 136 kepala keluarga diundang mengikuti sosialisasi di aula El Tari Kupang. "Namun ada 37 kepala keluarga yang menolak dan kami hargai aspirasi mereka. Saya sangat hati-hati tentang bendungan. Saya ikuti aspirasi warga dan tugas saya sebagai ASN adalah sebagai pelayan yang akan menyampaikan perintah pimpinan," ujarnya sembari mengatakan, sosialisasi merupakan langkah awal agar warga terdampak dapat didata.
Sementara Camat Maulafa Matius Antonius Bambang da Costa juga menegaskan, sosialisasi tidak bersifat putusan final. Lurah hanya menghimpun masyarakat dan mengundang karena kebijakan pemerintah memperhatikan masyarakat.
Matius menilai wajar bila ada pihak yang menolak. Dia pun menghargai pemilik lahan untuk tidak menghadiri undangan.
Dia pun mengetahui warga yang menolak bendungan sudah bersurat ke Presiden Jokowi. Namun, dia mengingatkan bahwa membangun bendungan tidak mudah.
"Pemerintah hadir untuk masyarakat. Camat dan lurah hanya memfasilitasi jadi keputusan, tergantung pada pemerintah. Kami ikuti dinamika yang ada dan tidak ada pemaksaan," ujarnya.
Matius berjanji akan mengundang kembali puluhan kepala keluarga yang menolak hadir untuk menyampaikan hasil sosialisasi pembangunan bendungan Kolhua.
Pasok Kebutuhan Air Bersih
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merancang pembangunan Bendungan Kolhua di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pelaksanaan konstruksi bendungan akan dimulai pada tahun 2022 sebagai bentuk dukungan program ketahanan pangan dan ketersediaan air untuk wilayah Nusa Tenggara Timur.
Bendungan Kolhua berada di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa dengan lahan seluas 118,86 hektare. Sumber air bendungan berasal dari sungai Liliba dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 22,83 kilometer persegi.
Bendungan Kolhua didesain dengan tipe urugan Zontal Inti Tegak setinggi 44 meter dan lebar puncak sekitar 10 meter.
Dengan kapasitas tampung 6,646 juta meter kubik, Bendungan Kolhua nantinya akan memiliki luas genangan sekitar 69,76 hektare untuk mendukung kebutuhan air Kota Kupang sebesar 150,55 liter per detik.
Bendungan ini juga diproyeksikan dapat dimanfaatkan sebagai infrastuktur pengendali banjir wilayah hilir Kota Kupang dengan mereduksi banjir sebesar 304,53 meter kubik per detik, potensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan destinasi pariwisata perkotaan.
Bendungan Kolhua menjadi bendungan ke tujuh yang dibangun Kementerian PUPR di Provinsi NTT sejak tahun 2015. Sebelumnya, pemerintah telah meresmikan Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang tahun 2018, Bendungan Rotiklot di Kabupaten Belu pada 2019, dan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka di tahun 2021. Kemudian terdapat beberapa bendungan yang juga masih dalam tahap penyelesaian, antara lain Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang dengan progres sebesar 33,54 persen, Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) 49,08 persen, dan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo 1,42 persen.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya