PT Pindad benarkan BIN pesan 517 senjata laras panjang
Merdeka.com - PT Pindad membenarkan adanya pembelian senjata oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, jumlah pembelian senjata itu tak mencapai ribuan seperti yang tengah ramai diperbincangkan.
Sekretaris Perusahaan PT Pindad Bayu A. Fiantori mengatakan, BIN hanya memesan 517 pucuk senjata. Menurut Bayu, pesanan ratusan senjata lembaga telik sandi itu masih ada di PT Pindad.
"Benar 517 untuk BIN dengan spesifikasi berbeda dengan TNI atau non militer," kata Bayu saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/9).
Menurut Bayu, pemesanan 517 senjata itu dilakukan dalam kontrak yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tahun 2017. Namun mengenai waktu detailnya Bayu mengaku tak mengingatnya.
Sementara jenis senjata yang dipesan lembaga dipimpin Budi Gunawan itu laras panjang. Namun dia menegaskan, spesifikasi senjata itu berbeda dengan yang digunakan pihak TNI maupun Polri.
"Laras panjang non militer. Peruntukannya lebih kebutuhan BIN beda tentara. Kalau TNI mungkin untuk berperang kalau BIN disesuaikan kebutuhannya," kata Bayu.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku mendapat informasi soal 5 ribu senjata ilegal dipesan oleh instansi dari luar. Ucapan itu disampaikan Gatot dalam acara 'Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI' di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9) lalu.
Namun, Menko Polhukam Wiranto menepis isu soal ada institusi di luar TNI dan Polri memesan 5 ribu senjata api ilegal. Menurut Wiranto, dalam isu tersebut yang benar adalah Badan Intelijen Negara (BIN) memesan 500 pucuk senjata untuk kepentingan sekolah.
"Prosedur pembelian senjata pada jenis seperti ini secara spesifik tidak perlu kebijakan Presiden secara khusus. Tidak perlu libatkan Presiden," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (24/9) sore.
Dia mengatakan, senjata yang dibeli untuk keperluan sekolah intelijen ini juga bukan standar TNI dan izinnya tidak melalui Mabes TNI melainkan Polri.
"Oleh karena itu kalau ada isu bahwa pembelian senjata ini atas persetujuan Presiden dan sebagainya saya kira tidak," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca SelengkapnyaDua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaKonon dulu pesawat bisa bersembunyi di Terbang Gorda, walau tak memiliki bangunan permanen. Begini kisahnya
Baca SelengkapnyaRencananya, kloter pertama pemindahan PNS ke IKN Nusantara dilakukan antara Juli-Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca Selengkapnya