PSBB Diperluas, Polda Metro Tambah Lokasi Pos Pemeriksaan
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah beberapa titik check point dalam rangka penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Sejauh ini, sudah ada 33 pos pengecekan telah didirikan di beberapa wilayah perbatasan Jakarta.
"Teknisnya seperti apa, nanti akan ada penambahan check point yang ada karena melebar. Kalau sekarang ada 33 check point, 11 di perbatasan dan di terminal," kata Yusri saat meninju check point di Ciledug, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Yusri mengaku masyarakat mulai memahami aturan PSBB. "Tiga hari kita lakukan sosialisasi tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai naik. Tingkat pelanggaran sudah menurun," katanya.
Kendati demikian, masih ada masyarakat yang tak menaati peraturan ini. Namun, lanjutnya, kepolisian hanya meminta pengemudi untuk membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi kembali.
"Nanti kalau melanggar diberhentikan dibawa ke pos bikin surat teguran, kemudian bikin pernyataan," kata Yusri
Terkait lalu lintas yang padat di beberapa titik, Yusri mengakui hal itu masih terjadi di wilayah perbatasan Jakarta. Menurut dia, kepadatan tersebut terjadi berkaitan dengan hari kerja.
"Ya memang (ada kepadatan lalu lintas), ini kan hari ini hari kerja, ada beberapa tempat-tempat yang memang diperbolehkan kerja. Makanya kita perlu, kayak sekarang di perbatasan ini (Jakarta-Tangerang) kan memang kita harus ada koordinasi yang baik dengan teman-teman dari Tangerang," pungkasnya.
Pangdam Jaya Eko Minta TNI Jabar Bantu Urai Penumpang KA
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono mengaku tak bisa menghentikan dan turunkan penumpang di dalam kereta api yang hendak menuju ke Jakarta. Oleh sebab itu, Ia mengaku meminta bantuan dan dukungan jajaran TNI Jawa Barat untuk mendukung PSBB di DKI Jakarta.
"Senin ini mereka juga sudah membantu mengurai penumpukan penumpang khususnya KRL, pagi ini saya sudah telpon Pangdam Siliwangi dan Kapolda (Metro Jaya Irjen Nana Sudjana) juga sudah telpon ke Kapolda Jawa Barat untuk beritahu Polres dan Kodim Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor untuk bantu mengurai," katanya di Jakarta, Senin (13/4).
"Karena kalau mereka sudah masuk dalam KRL kita tidak mungkin lagi menyetop di tengah jalan atau menyuruh keluar," sambungnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, ia meminta agar seluruh elemen dan masyarakat untuk menaati peraturan transportasi guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Permenhub bahwa KRL itu hanya boleh 50 persen kapasitas harus dipatuhi oleh bersama, sekali ini melakukan pembatasan semua dalam rangka untuk menyetop penyebaran dalam rangka virus ini," ujarnya.
Lebih lanjut Eko menegaskan, kunci agar dapat memutus wabah ini dengan mematuhi peraturan yang tak ditetapkan.
"Kuncinya adalah disiplin, kita semua harus disiplin, kalau tidak mau disiplin kembali lagi nanti semakin banyak orang yang akan terpapar, kita ingin cegah penularan salah satu pencegahan adalah yaitu tadi saling jaga jarak sekali lagi saya imbau pada semua selama pemberlakuan PSBB ini mari semua taat dan disiplin ikuti aturan," pungkas Eko.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya