Proyek Rp 4,8 M, pengusaha pemberi suap anggota DPRD Kebumen buron
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto (YTH) sebagai tersangka kasus suap proyek pendidikan senilai Rp 4,8 miliar. Selain Yudhy, PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen bernama Sigit Widodo juga menjadi tersangka.
Keduanya menerima uang suap sebesar Rp 70 juta dari commitment fee Rp 750 juta diduga berasal dari seorang pengusaha bernama Hartoyo. Hartoyo merupakan Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group. Perusahaan itu bergerak di bidang kargo, percetakan, penyedia alat peraga untuk kebutuhan anak sekolah, dan mebel.
"Saudara Hartoyo sampai saat ini masih menjadi saksi karena belum ditangkap. Kita minta segera datang dan melapor ke KPK karena saat ini sedang dicari," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Minggu (16/10)
Menurut Laode, dari proyek Rp 4,8 miliar akan dipecah menjadi beberapa proyek dan dijanjikan kepada anggota legislatif oleh pihak swasta. Dia meminta agar para pejabat tak gelap mata dengan iming-iming uang panas pengusaha.
"Proyek ini bertujuan untuk pendidikan dan akan dijadikan bancakan oleh legislatif," tuturnya.
Ada 6 orang selain Yudhy dan Sigit. Empat orang lainnya adalah Adi Pandoyo (Sekda Pemkab Kebumen), Salim (swasta/anak usaha PT OSMA Group di Kebumen), Suhartono (anggota DPRD Kebumen dari PAN) dan Dian Lestari (anggota DPRD Kebumen dari PDI Perjuangan).
"Status empat orang yang lain masih bisa dinaikan tergantung penyidikan yang dilakukan oleh KPK hingga saat ini," tandasnya.
Dua tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaUngkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaReaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Reyna Usman tidak terkait dengan kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca Selengkapnya