Profil Jenderal Polisi yang Menghentikan Pelarian Buronan Dito Mahendra
Dito ditangkap di Bali.
Dito ditangkap di Bali.
Pelarian buronan Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra terhenti di Bali. Dito yang terlibat kasus kepemilikan senjata ilegal ditangkap tim pimpinan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
ujar Brigjen Djuhandani.
Pria kelahiran Magelang 31 Mei 1969 ini bukan orang baru di bidang reserse. Sejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.
- Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2019)
- Dirreskrimum Polda Bali[2] (2020)
- Dirreskrimum Polda Jateng (2021)
- Dirtipidum Bareskrim Polri (2022)
- AKABRI (1991)
- PTIK
- SESPIM
- LEMHANNAS (2020)
Seperti diketahui, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Kasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Sehingga Dito Sampurno alias Dito Mahendra pun dijadikan tersangka dan menjadi buron kepolisian. Sebagaimana No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna.
Dalam profil akun @rendytoejeh yang juga disebarkan akun X @Pai_C1 diperlihatkan kalau si polisi merupakan anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Baca SelengkapnyaAKP Andri Gustami merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut saat ini masih diperiksa Propam Polres Jembrana.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaSaat disinggung soal kemungkinan tersangka baru yang menghalangi perkara ini, ia mengaku tidak ingin gegabah.
Baca SelengkapnyaPj. Gubernur menambahkan, penertiban baliho di sekitar lokasi kunjungan kerja juga dimaksudkan untuk menjaga netralitas kegiatan Presiden RI.
Baca SelengkapnyaMarsekal Madya TNI Henri diduga menerima suap dari pihak lain atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun Anggaran Tahun 2021-2023.
Baca SelengkapnyaLulusan Akademi Polisi (Akpol) 1989 itu lebih dulu mengawali karirnya sebagai Pamapra Polri Dairi (1990).
Baca Selengkapnya