Pria di Surabaya Produksi Obat Kuat Ilegal Berbahan Tepung
Merdeka.com - Sebuah rumah di Surabaya yang digunakan untuk memproduksi jamu obat kuat ilegal digerebek polisi. Penggerebekan rumah produksi jamu ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur di kawasan Babatan Pilang, Surabaya.
Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak mengatakan telah menetapkan satu orang berinisial C sebagai tersangka. Dia diketahui merupakan pemilik rumah sekaligus pengusaha jamu obat kuat ilegal tersebut.
"Dari hasil interogasi, tersangka C sudah produksi jamu ilegal tersebut selama dua tahun," ujar Cornelis, Senin (24/2).
Tersangka C rupanya bukan orang baru di bidang ini. Dia sudah memiliki bekal pengalaman menjadi peracik jamu di Jawa Tengah.
Lalu, bagaimana tersangka meracik jamu kuat tersebut? Cornelis mengatakan, ada dua bahan yang digunakan tersangka, yakni tepung herbal dan sildenefil. Bahan terakhir ini, diakuinya berkhasiat memberikan kekuatan lebih dalam berhubungan seks.
Namun dalam proses produksi dan pengedaran tersangka tidak mempunyai izin. Sehingga obat kuat ini dianggap ilegal oleh polisi. Terlebih penggunaan sildenefil dianggap berbahaya apabila tidak sesuai resep dokter.
"Kalau sildenefil diperbolehkan dengan menggunakan resep dokter, itu pun hanya untuk lemah syahwat. Sildenefil diperoleh tersangka dari Jakarta, ini masih kita dalami," katanya.
Jamu kuat ini telah diedarkan di Jawa Timur selama 2 tahun ini. Dalam proses produksinya, tersangka dibantu dua karyawannya.
"Tersangka bisa meraup omzet Rp10-15 juta per bulannya. Tiap kardus berisi 30 kotak jamu kuat seharga Rp3 juta dengan label sendiri. Mereka buat merek sendiri, seperti Gatot Kaca, King Cobra dan Cleopatra," tandasnya.
Dari hasil ungkap ini, polisi menyita 60 kardus jamu kuat siap edar. Kemudian bahan baku tersisa seberat 5 kg beserta alat produksinya. Terkait kasus ini, tersangka dijerat pasal 196 dan 197 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaRumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut di sewa oleh anak buah Fredy inisial D yang merupakan seorang DPO.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaPabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya