Pria Aceh Selatan Diciduk Diduga Hina Polisi dan Bendera Merah Putih di TikTok
Merdeka.com - Kepolisian Resor Aceh Selatan menciduk seorang pria inisial MU (20) karena diduga melontarkan kata-kata hinaan terhadap polisi dan dan Bendera Merah Putih melalui video media sosial TikTok.
Dalam video yang dilihat Merdeka.com, pria itu menyampaikan kata-kata makian terhadap polisi dan bendera Merah Putih di atas boat di tengah laut. Video tersebut di unggah ke akun Tiktok @agas859.
“Iya, (pria itu) sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Winardy pada Rabu (15/9).
Winardy menjelaskan, MU diamankan pihak kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB, kemarin. Dia ditangkap di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Sawang, Aceh Selatan.
Bersama pria yang disebut berprofesi sebagai nelayan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone dan Bendera Merah Putih.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif apa yang melatari pria itu mengunggah kata-kata makian terhadap institusi Polri dan Bendara Merah Putih.
“Kasusnya masih diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Winardy.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaVideo pemukulan itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKini, Alif merasa bangga karena bisa mengubah nasibnya dari pedagang bakso kini menjadi seorang abdi negara.
Baca SelengkapnyaJenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca Selengkapnya