Merdeka.com - Pemerintah menetapkan PPKM Level 1 di wilayah Jabodetabek. Setelah penerapan itu, Kemendagri mengeluarkan Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022 yang mengatur tentang kegiatan masyarakat yang dilakukan difasilitas umum.
Pada aturan PPKM Level, area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen dengan mengikuti protokol kesehatan.
"Wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," bunyi Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, dikutip merdeka.com, Selasa (24/5).
Bagi anak yang usianya di bawah 12 tahun tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Perpanjangan PPKM ini berlaku sejak hari ini Selasa (24/5) hingga Senin (6/6). Seiring perpanjangan PPKM jumlah wilayah dengan level 1 terus meningkat. Untuk pertama kalinya, wilayah Jabodetabek masuk dalam level 1.
"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatnya jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/5).
Untuk wilayah Jawa dan Bali, jumlah daerah yang berada di level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah. Sementara daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah. Sedangkan daerah di Level 3 tetap berjumlah 1 daerah (Kabupaten Pamekasan), serta tidak ada daerah di level 4.
Perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali juga memiliki kondisi yang sama, yaitu naiknya jumlah daerah yang berada di level 1 dari yang semula 88 daerah menjadi 170 daerah.
Sedangkan, penurunan terjadi pada jumlah daerah di Level 2 dari yang semula 276 daerah menjadi 196 daerah, dan penurunan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 22 daerah menjadi 20 daerah. [ray]
Baca juga:
PPKM Level 1 Jabodetabek, Warteg Buka hingga Pukul 22.00 WIB dan Pengunjung 100%
Daftar Lengkap Aturan Terbaru Jabodetabek PPKM Level 1
PPKM Jabodetabek Level 1, Kapasitas Restoran, Mal hingga Bioskop 100 Persen
PPKM Level 1: Anak 6-12 Tahun Masuk Wahana Bermain di Dalam Mal Wajib Vaksin Lengkap
Jabodetabek PPKM Level 1, Kapasitas Tempat Ibadah dan Resepsi Pernikahan 100 Persen
Jabodetabek Level 1, WFO 100 Persen & Kantor Wajib Gunakan PeduliLindungi
Advertisement
Menteri Teten Puji Merdeka Award 2022: Sangat Positif
Sekitar 7 Menit yang laluWapres Ma'ruf Amin Ajak Anak Muda Perkuat Nasionalisme
Sekitar 17 Menit yang laluKemenko PMK: Merdeka Award 2022 Menginspirasi Banyak Pihak
Sekitar 22 Menit yang laluBelum Deklarasi, PKB Sebut Mesin Partai Sudah Kampanyekan Prabowo-Cak Imin
Sekitar 25 Menit yang laluSiswi Asal Banyuwangi Wakili Jatim Jadi Paskibraka di Istana Negara
Sekitar 35 Menit yang laluPenerima Merdeka Award 2022 Kategori Program Kreatif Pariwisata
Sekitar 52 Menit yang laluMUI Segera Kaji Penggunaan Ganja untuk Medis
Sekitar 57 Menit yang laluPenerima Merdeka Award 2022 Kategori Program Inovasi Digital
Sekitar 1 Jam yang laluTuding Polisi Terlibat dalam Pengeroyokan Tahanan hingga Tewas, Keluarga Lapor Propam
Sekitar 1 Jam yang laluPresiden Ukraina Puji Jokowi: Kewenangan Anda di Dunia Internasional Sangat Tinggi
Sekitar 1 Jam yang laluPPP: Setiap Parpol Bisa jadi King Maker, Terutama Pemilik Kursi Terbanyak
Sekitar 1 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluPresiden Ukraina Puji Jokowi: Kewenangan Anda di Dunia Internasional Sangat Tinggi
Sekitar 1 Jam yang laluMoeldoko Ungkap Alasan Jokowi Upayakan Perdamaian Ukraina-Rusia saat Negara Lain Diam
Sekitar 2 Jam yang laluBertemu Jokowi di Kiev, Presiden Ukraina Merasa Didukung Rakyat Indonesia
Sekitar 4 Jam yang laluJokowi Ingatkan Pentingnya Keamanan Ekspor Pangan Ukraina
Sekitar 4 Jam yang lalu52 Persen Kasus Covid-19 di AS karena Varian Omicron BA.4 dan BA.5
Sekitar 26 Menit yang laluCovid Kembali Melonjak, Prancis Minta Warga Pakai Masker di Luar Ruangan
Sekitar 4 Jam yang laluEmpat Obat Dapat Izin untuk Terapi Covid-19, Publik Bisa Cek Informasi di Halo BPOM
Sekitar 5 Jam yang laluMenghapus Subsidi BBM yang Tinggal Janji
Sekitar 7 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluPresiden Ukraina Puji Jokowi: Kewenangan Anda di Dunia Internasional Sangat Tinggi
Sekitar 1 Jam yang laluAS akan Tambah Pasukan Darat, Laut, dan Udara di Eropa, Ini Jumlahnya
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami