PPKM Level 4 Diperpanjang, Penyekatan Tetap Berlaku di Jakarta
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Salah satunya ialah DKI Jakarta.
Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat tetap berlaku di DKI Jakarta. Pihaknya bersama dengan TNI serta Satpol PP menyeleksi kendaraan yang akan melintas di area penyekatan.
Karyawan yang bekerja pada perusahaan pada sektor non esensial dan non kritikal dilarang untuk melintas.
"Sementara ini masih sama," kata Sambodo menjawab aturan penyekatan di DKI Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Sambodo menerangkan, penyekatan tetap berpedoman pada aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Sebanyak 100 titik ruas jalan di DKI Jakarta dan daerah yang bersinggungan dengan Ibu Kota dijaga oleh petugas.
"Kita masih mangacu STRP dan sektor esensial dan kritikal serta layanan darurat, orang sakit dan sebagainya," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tren jumlah pendatang baru usai Lebaran atau arus balik adalah naik turun selama empat tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka dikenal tetangga sebagai mahasiswa di salah satu kampus Jakarta.
Baca SelengkapnyaIa juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaProgram rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaPKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca Selengkapnya