PPKM Level 3 Jawa-Bali Diperpanjang, Sejumlah Aktivitas Dilonggarkan
Merdeka.com - Penerapan PPKM level 3 di wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pada masa perpanjangan PPKM level 3 di wilayah Jawa-Bali pada sepekan ke depan ada penyesuaian.
Yaitu kenaikan kapasitas work from office (WFO) akal ditingkatkan dari 25 persen menjadi 50 persen.
"Periode PPKM minggu ini pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum Word from office di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50," katanya usai ratas PPKM, Senin (14/2).
Selain itu, aktivitas seni budaya dan masyarakat umum seperti tempat wisata dinaikan menjadi 50 persen. Detail peraturannya akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan keluar hari ini.
"Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga para pekerja seni seperti penampilan wayang dan para aktor drama tetap dapat melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini," tuturnya.
Namun, Luhut tetap mengingatkan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan. Tidak lupa melakukan vaksinasi jika belum sama sekali.
"Penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin terutama penggunaan masker dan jangan lupa untuk melakukan vaksinasi 1-2 dan booster," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaSebanyak enam tanggul jebol pascahujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Jawa Tengah pada Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaSetelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca Selengkapnya