PPKM Darurat Dinilai Kebijakan untuk Menyelamatkan Jiwa
Merdeka.com - Kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dinilai untuk menjaga seluruh umat dari penyebaran virus Covid-19. Terlebih situasi terbilang genting dengan kasus positif yang masih tinggi.
Imam Besar Masjid Al Markaz Al Islami, Makassar, Muammar Bakry mengatakan, kewajiban umat untuk menjaga jiwa di tengah pandemi sekarang ini. Hal ini harus dijelaskan dengan baik agar masyarakat tercerahkan sehingga tidak muncul kesalahpahaman.
"Harus diperkuat dengan pandangan ulama dan juga dalil-dalil supaya masyarakat memahami keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat mengandung perintah agama untuk menyelamatkan jiwa," ujar Muammar dalam keterangannya, Jumat (9/7).
Muammar juga mengingatkan peran aktif para tokoh agama yang dinilainya sangat penting. Menurutnya, dengan adanya peran tokoh agama diharapkan imbauan pemerintah mengenai pembatasan ibadah di masjid dan tempat ibadah lainnya bisa dipahami dengan baik oleh masyarakat agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19.
"Kalau sudah ada imbauan dari para tokoh agama, maka kami juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat hendaknya patuh dan taat pada ulama, tokoh agamanya dan umara yang senantiasa telah mendahulukan dan memikirkan kemaslahatan umat ini," tuturnya.
Terlebih, menurutnya, dalam kondisi pandemi melanda berbagai daerah di Indonesia bahkan di seluruh dunia seharusnya ulama, umat dan umara justru harus saling membantu untuk mengatasi situasi pandemi ini.
"Kita selaku umat Islam tentu harus merujuk pada fatwa ulama, disamping itu sebagai warga Indonesia kita juga harus taat pada ulil amri (pemerintah) sebagaimana perintah di dalam agama," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaAngka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaKehilangan orang terkasih merupakan kondisi berat yang tak mudah untuk dilalui.
Baca SelengkapnyaPerintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaMeutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca Selengkapnya