Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK laporkan aliran dana korupsi e-KTP ke Komisi III DPR

PPATK laporkan aliran dana korupsi e-KTP ke Komisi III DPR Sertijab Kepala PPATK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan laporan aliran dana korupsi megaproyek e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun kepada Komisi III DPR dalam rapat kerja hari ini. Rapat tersebut berlangsung secara tertutup.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku telah menyerahkan enam analisis dugaan transaksi kasus e-KTP kepada KPK. Pihaknya menyampaikan mutasi rekening anggota konsorsium PNRI yang disebut melibatkan 25 pihak perorangan dan 14 pihak korporasi.

"Untuk e-KTP sendiri secara garis besar kami tidak bisa menyebut siapa-siapa. Pokoknya tadi pembicaraan itu termasuk bagaimana efektifitas kerja kita," kata Badaruddin usai rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Selain soal e-KTP, PPATK juga menyampaikan sejumlah temuan aliran dana mencurigakan di berbagai kasus, semisal narkotika, Pilkada, pajak hingga pemilihan rektor. Namun, Badaruddin enggan mengungkap hasil temuannya lebih detail.

"Tadi makanya kita sampaikan e-KTP, narkotika, Pilkada, pajak, pemilihan rektor. Tapi tidak bisa disampaikan hasilnya karena tertutup," tandasnya.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistyo menambahkan, PPATK tidak membocorkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam transaksi korupsi e-KTP tersebut.

"Kita ingin tahu 25 orang itu, tapi tidak bisa sebut A, B, C. Terlalu lama prolognya," pungkasnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP