Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Brigadir J alias Nofrianysah Yosua Hutabarat. Penghentian transaksi sementara itu dilakukan sejak 18 Agustus 2022 lalu.
"PPATK meminta penyedia jasa keuangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi atas pendebetan atau penarikan terhadap rekening NY pada tanggal 18 Agustus 2022," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, Natsir Kongah dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Kendati demikian, dia menegaskan, penghentian transaksi itu tidak menghalangi adanya transaksi kredit atau dana masuk ke rekening nasabah yang dihentikan tersebut.
"Atas penghentian sementara transaksi yang dimintakan oleh PPATK, penyedia jasa keuangan wajib menyampaikan berita acara penghentian sementara transaksi kepada nasabah penyedia jasa keuangan, paling lambat 1 hari kerja setelah pelaksanaan penghentian sementara transaksi," ujarnya.
"Dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening yang dibekukan, tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut," sambung Natsir.
Dia menjelaskan, setiap transaksi yang dilakukan di sistem perbankan akan tercatat dan dapat dilakukan penelusuran oleh PPATK. "Sehingga, kebenaran setiap transaksi ataupun nilai saldonya dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Selain itu, terkait dengan penghentian sementara transaksi tersebut dilakukannya berdasarkan Pasal 44 ayat 1 huruf I Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis dan pemeriksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berwenang meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana," tutupnya.
Baca juga:
Kabareskrim Jawab Serangan Sambo-Hendra: Kasus Brigadir Yosua Saja Mereka Tutupi
Saksi Beberkan Isi CCTV Kompleks, Rekam Gerak-Gerik Brigadir J Sebelum Tewas
Anggota Timsus Jelaskan Pentingnya Rekaman CCTV Patahkan Skenario Sambo Tembak Yosua
Kuasa Hukum Klaim Terdakwa Irfan Widyanto Korban Kebohongan Ferdy Sambo
Detik-Detik Penyerahkan Rekaman CCTV hingga Terbongkarnya Pembunuhan Brigadir J
Tim Bareskrim: Mengopi Rekaman CCTV Kasus Brigadir J Demi Penyidikan
Bantah Tak Dikenal, Irfan Widyanto Mengaku Sudah Beri Identitas Saat Ambil DVR CCTV
Advertisement
Menkopolhukam soal Isu Penundaan Pemilu 2024: Itu Pikiran-Pikiran di Luar Pemerintah
Sekitar 12 Menit yang laluErick Thohir: PSSI Ini Sudah Banyak Teori, Perlu Nyali Bersih-Bersih
Sekitar 16 Menit yang laluTutup Kursus Pengamanan Stadion, Kapolri Harap Keamanan Sepak Bola RI Sesuai FIFA
Sekitar 25 Menit yang laluJokowi Teken Perpres, Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta Per Bulan
Sekitar 42 Menit yang laluKejagung: Kemenkeu Cairkan Dana BTS Kominfo 100 Persen Rp10 Triliun
Sekitar 43 Menit yang laluKompol D Dimutasi ke Yanma Buntut Nikah Siri Terungkap
Sekitar 45 Menit yang laluTiga Strategi KPK Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi
Sekitar 1 Jam yang laluJadi Korban Skimming, Anggota DPRD Klungkung Kehilangan Uang Tabungan Rp654 Juta
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Kembali Beri Kode Rabu Pon
Sekitar 1 Jam yang laluBertemu dengan Airlangga, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik
Sekitar 1 Jam yang lalu8 TKW Korban Penipuan Wowon Cs Ternyata PMI Ilegal, Ini Daftarnya
Sekitar 1 Jam yang laluKebakaran RSUD Bandung Kiwari Disebabkan Alat Pengatur Udara Rusak
Sekitar 1 Jam yang laluBela Anak DPRD Wajo saat Aniaya Juru Parkir, Petugas Dishub Dibebastugaskan
Sekitar 1 Jam yang laluCantik dan Mancung, Beginilah Potret Kompol Netty Siagian Saat Nyetir Sendiri
Sekitar 6 Menit yang laluSosok Edward Pernong, Pensiunan Jenderal Polisi Non Akpol yang Juga Raja di Lampung
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Hubungan Spesial Wanita Penumpang Mobil Audi Tabrak Mahasiswi dengan Kompol D
Sekitar 2 Jam yang laluFoto Masa Muda Edward Syah Pernong Bareng Iwan Bule, Masih Perwira Tugas di Jakpus
Sekitar 2 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 18 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 19 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 20 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 21 Jam yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 5 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 18 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 19 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 20 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 18 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 20 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 22 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 6 Hari yang laluRonaldo Kwateh Layak Berkiprah di Luar Negeri: Makin Matang Berkat Polesan Fabio Lefundes
Sekitar 2 Jam yang laluAS Trencin Buka-Bukaan soal Alasan Witan Sulaeman Menerima Tawaran dari Persija
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami