Polri Ungkap Ada 28 BAP yang Libatkan 3 Terduga Teroris JI Bekasi
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri menangkap tiga terduga terorisme di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. Ketiga orang yang ditangkap pada Selasa (16/11) itu yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zein An-Najah (AZ).
Ditangkapnya tiga orang yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ini berdasarkan pengakuan terduga teroris lainnya yang sudah ditangkap lebih dulu.
"Ada 28 BAP pemeriksaan tersangka, keterangan ahli dan dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO, kedua tersangka AZA dan ketiga tersangka AA," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (17/11).
Selanjutnya, berdasarkan 28 BAP terduga teroris lain. Ternyata Ahmad Zein dan Farid Okbah terlibat dalam Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
"Di dalam organisasi Baitul Maal Abdurrahman bin Auf, tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf," ujarnya.
"Kemudian tersangka FAO sebagai anggota syariat lembaga amil, dan Saudara AA sebagai pendiri daripada Perisai," sambungnya.
Selain itu, untuk Perisai yang telah didirikan oleh Anung ini merupakan suatu badan yang dibuat untuk melakukan perbantuan hukum terhadap kelompok JI yang tertangkap oleh Densus 88.
"Sekaligus memberikan bantuan kepada keluarga dari anggota-anggota kelompok JI yang tertangkap tersebut," ucapnya.
Atas dasar itulah, kemudian Densus menangkap ketiganya itu di kawasan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11).
"Apa yang dilakukan Densus pada 16 November tersebut memiliki dasar yang kuat, sehingga ketiga tersangka sekarang telah diamankan oleh Densus," jelasnya.
"Apa yang dilakukan Densus murni penegakan hukum yang tegas dan kedua tidak ada kriminalisasi terhadap kelompok siapa pun," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaBPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaTercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca Selengkapnya