Polri Tolak Permintaan Pansus DPD Bebaskan Mahasiswa Papua Tersangka Kasus Rasisme
Merdeka.com - Panitia Khusus Papua dibentuk DPD menemui Menko Polhukam Mahfud MD. Salah satu hal dibahas dalam pertemuan itu mengenai permintaan pembebasan mahasiswa Papua setelah aksi solidaritas penolakan rasisme di Surabaya.
Polri menyatakan proses hukum bagi mahasiswa Papua yang terlibat tindak pidana akan tetap berlanjut. Bahkan berkas tersangka ada yang telah memasuki persidangan.
"Tetap lanjut dan berjalan. Ada yang sudah proses sidang dan tahap dua. Kita limpahkan ke kejaksaan, sudah wewenang JPU," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Menurut Argo, para mahasiswa ditahan sejauh ini terlibat kasus di Jawa Timur dan berimbas ke Papua. Berkas peradilan pun sudah dikirim ke kejaksaan.
"Ada kasus pembakaran, pengeroyokan, pengerusakan. Jadi ada beberapa sudah kita tersangkakan. Seperti di Timika, Paniai, Wamena, dan Jayapura," kata Argo.
Panitia Khusus Papua yang dibentuk DPD sebelumnya menyambangi kantor Menko Polhukam Mahfud MD untuk mendiskusikan penyelesaian masalah di bumi Cendrawasih itu.
"Pansus perlu memandang khusus menyampaikan kepada Polhukam untuk menyiapkan rancangan strategi dalam menyelesaikan yang sesungguhnya di tingkat kementerian," kata Ketua Pansus Papua, Filep Wamafma, di Jakarta, Senin 25 November 2019.
Dia menuturkan, yang disinggung oleh pihaknya adalah minta mahasiswa Papua yang ditahan bisa dibebaskan.
"Yang pertama adalah kaitan dengan penahanan mahasiswa Papua, pascaaksi solidaritas penolakan rasisme di Surabaya," jelas Filep.
Dia pun meminta agar Mahfud Md bisa membebaskan mahasiswa Papua tersebut.
"Sesegera mungkin mengambil langkah cepat untuk membebaskan seluruh mahasiswa Papua, karena sesungguhnya mahasiswa Papua yang perlu dibina dan diselamatkan daripada pikiran politik," katanya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaPolri Buka Suara Tiga Penyandang Disabilitas Ikuti Seleksi Sekolah Inspektur Polisi
Polri membuka kesempatan penerimaan anggota untuk penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca Selengkapnya