Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Tindak 3 Polisi Pamer Kemewahan di Media Sosial

Polri Tindak 3 Polisi Pamer Kemewahan di Media Sosial Brigjen Argo dan Kombes Yusri Yunus. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya sebenarnya telah menindak tiga anggota yang kedapatan pamer kemewahan di akun media sosial.

"Ada beberapa. Ada tiga personel yang sudah kita lakukan tindakan disiplin," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).

Argo menyebut, penindakan itu dilakukan sebelum Kapolri Jendral Idham Azis mengeluarkan surat telegram yang berisi larangan hidup hedonisme. Mereka ditindak berdasarkan Perkab Kapolri Tahun 2017.

"Itu ada (yang pamer kemewahan). Misalnya yang di medsos dia bepergian ke luar negeri juga ada. Kemudian dia foto-foto, kemudian dia upload di medsos, sudah kita lakukan tindakan disiplin," jelas dia.

Setelah TR Kapolri Belum Ada yang Ditindak

Setelah surat telegram 2019 dikeluarkan, lanjutnya, belum ada petugas yang ditindak atas pelanggaran etik pamer kemewahan.

"Setelah ada TR dari Kapolri, kita untuk revolusi mental ya di sana ya. Setelah itu kita belum dapatkan laporannya," Argo menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Arahan Jenderal Polisi Jebolan Non Akpol ke Bintara dan Tamtama: Hindari Mental Adigang, Adigung
Arahan Jenderal Polisi Jebolan Non Akpol ke Bintara dan Tamtama: Hindari Mental Adigang, Adigung

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada bintara dan tamtama Polri agar tidak memiliki sifat adigang, adigung, adiguna.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya

Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Isi Pertemuan Kapolri-AHY: Bahas Penyelesaian Tugas Kenegaraan
Isi Pertemuan Kapolri-AHY: Bahas Penyelesaian Tugas Kenegaraan

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya