Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri telusuri aliran dana yayasan binaan Bachtiar Nasir ke Turki

Polri telusuri aliran dana yayasan binaan Bachtiar Nasir ke Turki Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir di Polda Metro Jaya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mabes Polri terus mengusut dugaan adanya aliran dana Rp 1 miliar dari rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) ke Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Informasinya, dana tersebut dikirim kembali ke Turki dalam beberapa kali.

"Sumbangan ini akan didalami. Kalau informasi yang sudah disampaikan bahwa ada transfer dan kemudian itu lebih dari satu kali. Tentu ini menjadi substansi penyidikan yang kemudian ini akan digali, didalami, diproses oleh penyidik," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, saat berada di komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Dia menambahkan, polisi akan menelusuri asal-usul uang tersebut. Guna mengetahui adanya unsur pidana berupa penyalahgunaan uang yayasan atau tidak.

"Apakah ini terkait dengan penyimpangan atau tidak. Ini nanti yang akan didalami. Kalau nanti terkait dengan penyimpangan, maka akan ada proses hukum di situ. Kalau tidak, tentu akan didrop. Jadi ini masih berproses," katanya.

"Contoh pada saat uang itu masuk tidak ada masalah. Orang menyumbang apapun itu tidak ada masalah. Tapi pada saat uang itu terkumpul dan kemudian ini menjadi suatu bagian dari sebuah yayasan yang kemudian ini tidak dilakukan sesuai dengan praktik sebuah yayasan, tentu ini ada penyimpangan yang dilakukan. Di situ penyidik melihat penyimpangan apa yang ada yang berakibat adanya praktik pelanggaran hukum di situ. Kalau tidak, tidak ada masalah," katanya.

Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menemukan adanya bukti aliran dana dari rekening Yayasan Keadilan untuk Semua sebesar Rp 1 miliar mengalir ke Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Kemudian, uang itu ditransfer kembali ke Turki.

Pengacara Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, tak membantah adanya transfer dana ke Turki. Namun uang dan nomor rekening yang dipakai transfer bukan milik Bachtiar.

Menurutnya, uang itu ditransfer dari rekening Islahudin Akbar untuk IHH, salah satu NGO yang bergerak di bidang kemanusiaan yang mengurusi soal pengungsi Suriah.

"Memang ada transfer uang ke Turki, tapi jumlahnya hanya USD 4.600 atau setara Rp 64 juta lebih sedikit," kata Kapitra saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/2).

Kapitra menjelaskan, uang tersebut dikirim pada bulan Juni 2016. Jauh sebelum GNPF MUI terbentuk pada Oktober 2016.

"Dan itu dikirim lewat rekening pribadi atas nama Islahudin Akbar pada bulan Juni 2016 jauh sebelum GNPF MUI terbentuk pada Oktober 2016," jelasnya.

Dia menambahkan, uang tersebut berasal dari sumbangan warga saat bedah buku Abu Kharis. Bedah buku Abu Kharis itu, kata dia, dilakukan sejak bulan Maret- Juni 2016.

"Asal uangnya dari sumbangan bedah buku Abu Kharis dari masjid ke masjid sejak bulan Maret untuk pengungsi di Suriah," ungkapnya.

"Jadi itu bukan uang Bachtiar Nasir, uang yayasan Keadilan Untuk semua, dan tidak terkait apapun. Uang itu milik Abu Kharis yang akan diberikan kepada pengurus solidaritas untuk syam," tutup Kapitra.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP