Polri Tegaskan Tidak Ada Seleksi Dalam Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Merdeka.com - Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada proses seleksi dalam rekrutmen mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Seluruh 57 eks pegawai lembaga antirasuah itu.
"Tidak ada seleksi," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10).
Menurut Ahmad, Polri menawarkan posisi ASN kepada seluruh mantan pegawai KPK yang dipecat ada 30 September 2021 tanpa adanya syarat. Meski begitu, penyesuaian posisi diperlukan mengingat tidak seluruhnya merupakan bekas penyidik.
"Tentu nanti dari pihak eks pegawai KPK sendiri itu lihat dari koordinasinya sendiri. Eks pegawai KPK bukan penyidik semua maka akan disesuaikan," kata Ahmad.
Sebelumnya, Polri masih menggodok aturan peralihan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021, menjadi ASN di kepolisian. Termasuk dalam hal penempatan satuan kerja.
"Tentunya sesuai dengan kompetensi, ada (dulunya) penyidik, penyelidik, tentunya akan disesuaikan kompetensi itu. Ketika di KPK di bidang perencanaan, akan ditampung di bidang Satker Polri. Kira-kira seperti itu, tapi ini sedang digodok," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Rusdi menyampaikan, seluruh latar belakang pekerjaan 57 mantan pegawai KPK menjadi bahan pertimbangan penempatan di ASN Polri.
"Semua ada datanya makanya sedang disiapkan penempatannya mereka, di satker-satker mana sedang disiapkan," kata Rusdi.
Mantan pegawai KPK Farid Andhika menceritakan soal pertemuannya dengan Polri terkait proses rekrutmen menjadi ASN. Diketahui, pertemuan tersebut berlangsung di Mabes Polri, Senin 4 Oktober 2021.
"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut pernyataan Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif," kata Farid saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 5 Oktober 2021.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hulu Melakukan Pembekalan Bimtek pada Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024
“Petugas juga wajib mengenal anggota KPPS, menjalin komunikasi dengan warga sekitar serta jaga netralitas Polri
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaPolri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya
Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca Selengkapnya