Polri tegaskan ormas tak boleh sweeping
Merdeka.com - Kepolisian dengan tegas melarang kegiatan organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping selama bulan suci Ramadan. Ormas tak punya kewenangan melakukan sweeping.
"Ormas tidak boleh melakukan sweeping, kan di Depok sudah jadi tolong sampaikan tidak ada ormas-ormas yang melakukan sweeping dimana pun, karena ormas tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan sweeping," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (28/05).
Kewenangan untuk sweeping hanya berhak dilakukan oleh kepolisian saja. Setyo pun menambahkan bila masih ada ormas yang masih ingin melakukan sweeping dij alan dan menakuti masyarakat maka akan dengan tegas ditindak oleh kepolisian.
"Kita tindak, ya tergantung dia melakukan apa, UUD Darurat tahun 1951 dia bersama sama melakukan kerusakan bisa pasal 170," tegas Setyo.
Sebelumnya, beredar video viral Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan memimpin patroli gabungan skala besar, Minggu (28/5). Dalam patroli tersebut mengamankan ormas FPI yang hendak melakukan sweeping di wilayah Depok.
Patroli yang dilakukan untuk sejumlah antisipasi dan ancaman terkait isu yang beredar, salah satunya ormas dilarang melakukan sweeping terhadap aksi geng motor.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnya