Polri Sebut Angka Kriminalitas Meningkat Jelang New Normal
Merdeka.com - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, terjadi kenaikan angka kriminalitas pada Minggu ke-24 dibandingkan pada Minggu ke-23. Berdasarkan catatan pihaknya, kenaikan terjadi sebanyak 38,45 persen.
"Berdasarkan data statistik yang dicatat oleh Kepolisian bahwa pada Minggu ke-23 dan Minggu ke-24 terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 38.45 persen dengan perincian 4.244 kasus pada Minggu ke-23 dan 5.876 kasus pada Minggu ke-24, atau mengalami kenaikan sebanyak 1.632 kasus," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
Ia mengungkapkan, alasan terjadinya peningkatan angka kejahatan tersebut diduga karena pada masa transisi menuju 'New Normal'. Karena, meningkatnya aktivitas masyarakat.
"Seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, para pelaku kejahatan juga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksinya. Meskipun terjadi kenaikan angka kejahatan, namun secara umum situasi Kamtibmas masih dalam keadaan aman dan kondusif," ungkapnya.
Lebih lanjut, Awi menyebut ada lima kasus besar atau jenis kejahatan konvensional yang tercatat mengalami kenaikan. Salah satunya seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
"Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada Minggu ke-23 sebanyak 411 kasus, pada Minggu ke-24 sebanyak 693 kasus. Sehingga naik 282 kasus atau 68.61 persen. Lalu untuk kasus penggelapan pada Minggu ke-23 sebanyak 295 kasus, pada Minggu ke-24 sebanyak 421 kasus sehingga naik 126 kasus atau 42.71 persen," sebutnya.
Selanjutnya, kejahatan pencurian kendaraan roda pada Minggu ke-23 sebanyak 114 kasus dan pada Minggu ke-24 sebanyak 226 kasus. Sehingga naik sebanyak 112 kasus atau 98.25 persen.
"Kasus narkotika pada Minggu ke-23 sebanyak 649 kasus, pada Minggu ke-24 sebanyak 743 kasus. Sehingga naik 94 kasus atau 14.48 persen dan terakhir kasus perjudian pada Minggu ke-23 sebanyak 52 kasus, pada Minggu ke-24 sebanyak 104 kasus sehingga naik 52 kasus atau 100 persen," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBerbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca SelengkapnyaSigit memastikan, TNI-Polri dalam keadaan siap untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas selama arus mudik dan balik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaCurhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaListyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHarapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca Selengkapnya